TIM Forensik Mabes Polri bersama Tim Forensik Rumah Sakit Bhayangkara M Hasan Palembang akan melakukan autopsi jenazah AM,17, santri Pondok Pesantren Gontor yang diduga tewas karena penganiayaan.
Direncanakan autopsi dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sungai Selayur, Kecamatan Kalidoni, Kota Palembang pada Kamis (8/9).
"Iya betul sudah ada koordinasi dengan Polres Ponorogo dan Mabes Polri bahwa proses autopsi akan diadakan Kamis 8 September," kata Dokter Forensik Rumah Sakit Bhayangkara M Hasan Palembang, AKBP Mansuri, hari ini.
Mansuri mengatakan meski pihak pesantren sudah mengakui ada penganiayaan tetapi kepolisian masih membutuhkan data tambahan untuk mengetahui penyebab kematian korban.
Baca juga: Tolak Penaikan Harga BBM, Fraksi PKS Tinggalkan Rapat Paripurna
"Tapi dari pihak keluarga belum ada persetujuan," ujarnya.
Sebelumnya, santri berinisial AM,17, yang meninggal pada 22 Agustus 2022 lalu di Pesantren Modern Darussalam Gontor Jawa Timur.
Pihak pesantren menyebut bahwa kematian korban lantaran sakit. Namun, Soimah ibu dari AM yang curiga atas kematian putranya pun mengadu ke Pengacara Hotman Paris Hutapea pada 4 September 2022. Sehingga kasus ini pun viral di media sosial.
Pada 5 September 2022, Pesantren Gontor pun menyebut membenarkan bahwa AM tewas karena dianiaya di dalam pesantren. (OL-4)