25 August 2022, 10:17 WIB

AMSU Jakarta Geruduk ke KPK Meminta KPK Turun Ke Sumut


mediaindonesia.com | Nusantara

dok.ist
 dok.ist
Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara - Jakarta (AMSU) Jakarta mengadakan aksi di gedung KPK Kuningan, untuk menyampaikan aspirasi

ALIANSI Mahasiswa Sumatera Utara - Jakarta atau di singkat AMSU Jakarta mengadakan aksi di gedung KPK Kuningan, Jakarta Selatan untuk menyampaikan aspirasi. Yakni adanya indikasi dugaan korupsi kolusi dan nepotise (KKN) di Sumatera Utara terkait Proyek multi years jalan dan jembatan provinsi senilai Rp2,7 triliun tahun 2022, 2023, dan 2024 yang bersumber dari APBD.

Perwira dalam orasinya menyampaikan, ide pembangunan Gubernur Edy Rahmayadi untuk membangun Sumatera Utara sangat top tetapi jangan sampai menjadi ajang korupsi berjemaah oleh pihak pihak yang mencari keuntugan pribadi dan kelompok. "Harus juga proyek ini menjadi perhatian semua pihak agar APBD Sumut yang notabane adalah uang masyarakat, terpakai dengan baik dan tepat sasaran," kata Perwira, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (25/8).

“Oleh karena itu, Kami dari Aliansi Mahasiswa Sumatera Utata (AMSU) Jakarta berkewajiban untuk mengingatkan dan mendesak aparat penegak hukum (APH) agar bekerja ekstra mengawasi proyek Rp 2,7 triliun tanpa ada pertimbangan politis dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi," ujar Perwira

Kemudian dari data dan informasi yang kami pelajari bahwa proyek multi years jalan dan jembatan senilai Rp2,7 triliun ini menjadi sorotan publik dikarenakan tidak terdaftar di KUA-PPAS, APBD Sumut, dan DPA tahun 2022. "Bagaiman bisa ini terjadi sehingga Dinas PUPR Sumut tetap ngotot untuk melaksanakannya, yang jelas jelas melanggar Perda dan Permendagri, yang artinya proyek Rp2,7 triliun ini merupakan 'penumpang gelap' di dalam APBD Sumut tahun 2022," ungkap Perwira.

Dengan hitungan pagu anggaran pada tahun 2022 senilai Rp500 miliar, tahun 2023 senilai Rp1,5 triliun, dan tahun 2024 senilai Rp700 miliar. Namun ternyata, kegiatan multi years tersebut diambil dari kegiatan yang sudah tertulis di dalam APBD Sumut. "Artinya, proyek multi years itu hanya judul yang paket pekerjaannya diambil dari APBD. Kemudian, progres kerja yang dibuat sesuai dokumen lelang dan kontrak sebesar 67% bisa berubah menjadi 33% atas permintaan kontraktor," tandas kordinator Aksi Perwira.

Begitu juga dengan proses lelang proyek, jelasnya, yang pernah gagal sekali dan diduga sengaja dilakukan oleh pihak panitia lelang dikarenakan belum terjadinya deal atau kesepakatan kerja sama operasional (KSO) antara perusahaan yang disinyalir telah disiapkan sebagai pemenang lelang.

"Kami menduga proses KSO yang terjadi tidak terlepas dari peran tiga orang Broker yang diduga merupakan orang dekat dari Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmahyadi. Ketiga orang broker ini yang kabarnya berperan melakukan deal KSO dengan kesepakatan fee dari proyek Rp2,7 triliun," imbuh Perwira.

AMSU menilai proyek multi years jalan dan jembatan provinsi di Sumut senilai Rp2,7 triliun ini telah menyandara Gubernur Edy Rahmayadi dengan mengorbankan integritasnya yang selama ini terjaga sehingga harus berhadapan dengan proses hukum.

"Karena itu kami meminta agar KPK turun tangan di Sumatra Utara dan mengusut dugaan-dugaan yang ada karena ada nama-nama yang semakin melebar dan menimbulkan sak wasangka yang tidak kondusif," tandas Perwira. (OL-13)

BERITA TERKAIT