DALAM rangka nenyambut HUT ke-77 RI, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) menyelenggarakan ikrar setia pada NKRI terhadap 40 orang narapidana teroris (napiter) di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor (15/8). Ikrar itu merupakan tekad dan pembuktian napiter untuk meninggalkan segala bentuk aktivitas terorisme.
Kepala BNPT, Komjen Pol. Dr. Boy Rafli Amar, M.H., mengatakan ikrar setia 40 napiter itu menjadi hadiah bagi Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-77 tahun. "Bertepatan dengan HUT ke-77 RI, ini menjadi hadiah yang luar biasa untuk masyarakat, bangsa dan negara, jangan ragu-ragu menjalankan dan mengamalkan itu" kata Boy Rafli.
Baca juga: 15 Eks Anggota JI Ikrar Setia Kepada NKRI
Saat mengoenetari kejadian itu, Ketua Milenial Muslim Bersatu (MMB) Khairul Anam, memberian apresiasi atas kinerja yang dilakukan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas). “Saya sangat mengapresiasi BNPT dan Ditjen Pas yang telah berhasil melakukan pembinaan tehadap para Napiter, sehinga mereka mau kembali kepangkuan NKRI, ini merupakan suatu langkah luar biasa,” ujar Anam.
Ikrar itu bukan saja bentuk BNPT hadir secara harfiah tapi juga bentuk implementasi tagline BNPT Hadir (Harmoni Aman Damai Indah Rukun). "Dengan ikrar itu berarti mereka telah siap untuk mencintai NKRI dan bersama-sama menjaga Pancasila dengan menghargai perbedaan yang ada."
“Pembinaan kesadaran berbangsa dan bernegara yang dilakukan oleh BNPT tidak mudah membuat seorang napiter untuk kembali mencintai NKRI, tapi BNPT dengan pendekatan pentahelix nya berhasil dan ini menjadi salah satu kado terbaik di hari kemerdekaan Indonesia,” tambahnya.
Ia berharap para Napiter itu dapat memberikan pencerahan kepada masyarakat supaya tidak terpapar paham radikalisme dan terorisme serta mewujudkan Indonesia aman dan damai. “Mari terus bergandengan tangan cegah bersama agar masyarakat khususnya generasi muda terhindar dari keterlibatan dan kejahatan terorisme.”
“Upaya penyebaran informasi terkait ikrar setia NKRI ini harus terus dilakukan terutama di kalangan generasi muda Islam yang rentan terpapar ideologi radikal yang mengarah ke terorisme,“ ujarnya. (RO/A-1)