11 August 2022, 16:03 WIB

Kurangi Risiko Bencana, BPBD Kota Sukabumi Bentuk 15 Keltana


Benny Bastiandy | Nusantara

DOK MI
 DOK MI
Ilustrasi banjir di Sukabumi, Jawa Barat 

KOTA Sukabumi, Jawa Barat, merupakan daerah rawan bencana. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat terus menguatkan ketangguhan aparatur pemerintahan dan masyarakat menghadapi berbagai ancaman.

Kepala Seksi Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Sukabumi, Zulkarnain Barhami mengatakan Kelurahan Tangguh Bencana (Keltana) menjadi sebuah konsep upaya pencegahan dan pengurangan risiko bencana. Keltana dibentuk di setiap kelurahan dengan konsep pelibatan aparatur pemerintahan dan masyarakat.

"Keltana itu merupakan konsepsi masa prabencana. Kami berupaya menguatkan resiliensi (ketangguhan) aparat dan masyarakat," ujar Zulkarnain, Kamis (11/8).

Secara administratif wilayah, Kota Sukabumi terbagi menjadi 33 kelurahan yang tersebar di 7 kecamatan. Zulkarnain menyebut hingga saat ini dari 33 kelurahan, sudah terbentuk Keltana di 15 kelurahan. "Semua kelurahan yang sudah dibentuk sebagai Keltana ditetapkan dalam SK Wali Kota Sukabumi," tuturnya.

Ke-15 Keltana itu berada di Kelurahan Benteng, Kelurahan Cisarua, Kelurahan Sudajaya Hilir, Kelurahan Cikundul,  Kelurahan Sukakarya, Kelurahan Cipanengah, Kelurahan Jayamekar, Kelurahan Limusnunggal, Kelurahan Cikondang, Kelurahan Baros, Kelurahan Subangjaya, Kelurahan Karamat, Kelurahan Karangtengah, dan Kelurahan Gunungpuyuh.

"Penguatan resiliensi dilakukan dengan cara melakukan asesmen kesiapan di setiap kelurahan. Beberapa hari lalu kami laksanakan asesmen di Kelurahan Jayaraksa," sebutnya.

Asesmen dilakukan untuk mendapatkan kelurahan yang layak menjadi Keltana. Zulkarnain merupakan kelurahan yang secara mandiri mampu beradaptasi terhadap potensi bencana dan segera pulih jika terjadi bencana serta meminimalkan risiko.

"Apalagi selama ini Kota Sukabumi termasuk wilayah yang cukup rawan gempa, banjir, longsor, cuaca ekstrem, dan kebakaran," jelas Zulkarnain.

Terdapat 6 indikator asesmen yang ditekankan suatu kelurahan dinyatakan sebagai Keltana. Indikatornya terdiri dari legislasi, perencanaan, kelembagaan, pendanaan, pengembangan kapasitas, serta penyelenggaraan penanggulangan bencana. "Ada tahapan kelas Keltana yaitu pratama, madya, dan utama," ujarnya.

Setelah dibentuk Keltana, BPBD akan menguatkan pembinaan di wilayah seperti peta dan analisa risiko bencana, memberikan pelatihan terkait kemampuan mengantisipasi prabencana, dan meminimalkan dampak pascabencana.

"Dengan Keltana, risiko bencana bisa diminimalkan, mulai dari kerugian materiil hingga korban jiwa. Resiliensi dimulai dari kelurahan," pungkas Zulkarnain. (OL-15)

 

BERITA TERKAIT