LEMBAGA Pemasyarakatan Kelas II B Luwuk, di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, membentuk tim Satuan Tugas Anti Narkoba. Berbeda dari tim satgas narkoba pada umumnya, tim yang dibentuk beranggotakan belasan tahanan yang berstatus narapidana.
Para napi yang masuk dalam satgas tersebut selanjutnya tengah melakukan persiapan pengukuhan dengan membuat yel-yel tersendiri yang bertemakan bebas narkoba.
"Ini merupakan deklarasi anti narkoba. Kita bentuk tim satgas anti narkoba dari warga binaan sendiri. Jadi nanti mereka yang mengawasi.
Mereka juga yang jaga," ungkap Kepala Lapas Luwuk, Yugo Indra Wicaksi, Jumat (5/8).
Baca juga: Satresnarkoba Polres Klaten Tangkap Dua Pengedar Sabu
Menurut Yugo, narapidana yang dipilih menjadi satgas merupakan mereka yang berperilaku baik selama di dalam lapas. Warga binaan yang diangkat menjadi anggota satgas guna membantu mengawasi dan menjaga peredaran narkoba di dalam Lapas Luwuk berjumlah 12 orang.
"Tentu yang berperilaku baik, dan kami anggap bisa. Semua satgas ini merupakan warga binaan kasus narkoba," ujar Yugo.
Rencananya, satgas narkoba di dalam Lapas Luwuk itu nantinya akan dikukuhkan saat perayaan hari kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2022.
"Kita sudah bentuk, nanti pengukuhannya saat hari kemerdekaan 17 Agustus, insya Allah akan dihadiri bupati dan sejumlah instansi
terkait," tutur Yugo. (OL-16)