DINAS Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Bandung, Jawa Barat, menyarankan jeroan sapi harus dipisahkan dan dimusnahkan dengan cara dikubur lantaran tidak layak konsumsi.
"Petugas postmortem disebar ke seluruh masjid dan tempat pemotongan hewan kurban untuk memeriksa daging hewan kurban. Dari hasil pemeriksaan postmortem sampai dengan Minggu (10/7) yang dilakukan di 30 kecamatan, di 183 lokasi telah diperiksa sebanyak 608 sapi," kata Kepala DKPP Kota Bandung Gin Gin Ginanjar, Senin (11/7).
Menurut Gin Gin, dari sapi yang diperiksa ditemukan 162 ekor sapi harus diafkir, seberat 195,33 kg yang terdiri dari hati 173,03 kg, paru 17,8 kg, limfa 2 kg, jantung 2 kg, trachea 0,5 kg. Jeroan sapi yang diafkir karena tidak layak dikonsumsi, harus dipisahkan dan dimusnahkan dengan cara dikubur.
"Sedangkan pemotongan domba yang diperiksa 1.114 ekor, ditemukan dari 147 ekor domba harus diafkir seberat 55,7 kg yang terdiri dari hati 32,7 kg, paru 8 kg. Ada satu ekor domba terpaksa diafkir karena terjadi pembusukan dan total sapi dan domba terperiksa 1.722 ekor," ujarnya.
Gin Gin menambahkan, untuk tahun ini sebagian besar yang kurban memilih domba, kemungkinan khawatir penyakit mulut dan kuku (PMK). Biasanya di rumah potong hewan (RPH) Ciroyom ratusan sapi kurban dipotong, tapi hari Minggu (10/7) atau pada Iduladha 1443 H hanya 93 ekor sapi. Sapi yang dipotong di RPH Ciroyom jeroannya pun harus diafkir sebanyak 50 kg karena tidak layak konsumsi mengandung cacing di bagian hati dan jantung.
"Pemeriksaan daging kurban untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi orang yang akan mengonsumsi daging kurban. Petugas DKPP sebelum memeriksa daging kurban, juga memeriksa hewan kurban sebelum dijual agar layak kurban dari segi kesehatan dan usia hewan," ucapnya.
Gin Gin juga menjelaskan, untuk melakukan pemeriksaan tersebut, pihaknya menyiapkan ratusan petugas mulai Hari Raya Idu Adha hingga hari tasyrik untuk memeriksa postmortem atau pasca-penyembelihan.
Baca juga: Simak, Ini Kiat Hilangkan Bau Jeroan Hewan Kurban
Kepala Bidang Keamanan Pangan DKPP Kota Bandung Ermariah mengatakan pihaknya menerjunkan 157 petugas ke lapangan. Selama empat hari, ada 91 petugas ASN dan 66 petugas non-ASN yang menyebar ke-30 kecamatan di Kota Bandung untuk memeriksa postmortem hewan kurban, petugas sebanyak mungkin keliling memeriksa lokasi-lokasi penyembelihan hewan kurban.
"Selain itu, kami juga mengimbau agar masyarakat tidak menggunakan plastik daur ulang seperti kresek untuk membungkus daging. Sifat daging itu mudah menyerap bau, kotoran, dan bakteri, kalau kita pakai plastik hitam, khawatirnya akan terserap oleh daging zat-zat kimia yang ada di plastik," tutur Ermariah.
Ia menyarankan, sebaiknya menggunakan plastik transparan atau plastik organik food grade karena tidak mengandung zat-zat berbahaya yang bisa mengontaminasi daging. Anyaman bambu atau besek juga kurang baik sebenarnya karena kotorannya juga bisa menempel di daging dari sela-selanya.(OL-5)