05 July 2022, 17:15 WIB

Dua Gerai Holywings di Kota Medan Setop Operasi


Yoseph Pencawan | Nusantara

DOK Holywings.com
 DOK Holywings.com
Holywings

PEMERINTAH Kota Medan, Sumut menyatakan dua gerai Holywings yang berada di kota tersebut sudah berhenti beroperasi sejak pekan lalu. Hal itu terjadi setelah merebaknya tekanan publik akibat promosi bernuansa SARA oleh jaringan kelab malam tersebut.

Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan, tidak ada lagi yang perlu dilakukan pemerintah kota terhadap gerai Holywings di Medan karena keduanya sudah tutup. "(Dua gerai Holywings di Medan) minggu lalu sudah berhenti beroperasi," ujarnya, Selasa (5/7).

Menurut Bobby, Pemkot Medan memang pernah memberi perizinan untuk dua gerai Holywings di daerahnya, yakni pada Agustus 2021. Namun setelah terbit Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 tahun 2021 tentang izin usaha berisiko tinggi, perizinan kedua gerai ada di tangan pemerintah provinsi.

Karena itu pemkot sudah meminta manajemen Holywings di Medan untuk memutasi perizinannya ke tingkat provinsi. Namun jaringan kelab malam tersebut tidak kunjung memastikan komitmennya terhadap pemutasian perizinan dan memilih untuk setop beroperasi.

Bobby mengatakan Pemkot Medan mengetahui bahwa dua gerai Holywings di kotanya sudah berhenti beroperasi sejak pekan lalu. Karena itu dia menilai tidak ada lagi yang perlu dilakukan pemerintah kota terhadap Holywings.

Sebelumnya, Pemprov Sumut menyatakan evaluasi perizinan dua gerai Holywings di Medan adalah kewenangan pemerintah kota. Namun belakangan pemprov menganulir pernyataan tersebut dan memastikan bahwa hal itu merupakan kewenangan Pemprov berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2021. (OL-15)

 

BERITA TERKAIT