GUBERNUR Sulawesi Utara Olly Dondokambey berharap kerja sama pemerintah daerah dan kepolisian dapat berlangsung berkesinambungan dalam berbagai kegiatan, baik di bidang keamanan, sosial maupun kegiatan lainnya.
"Karena itu, kita patut bersyukur serah terima tanah antara Pemerintah Kabupaten Minahasa dan Polda Sulut yang sempat tertunda bisa terlaksana," ungkapnya, pada acara serah terima tanah antara Pemerintah Kabupaten Minahasa dan Polda Sulut, di Gedung Wale Ne Tou, Minahasa, Kamis (30/6).
Serah terima tanah tersebut merupakan rangkaian acara pelantikan serentak 98 Hukum Tua (Kepala Desa) di Kabupaten Minahasa.
Kapolda Sulut Inspektur Jenderal Mulyatno menghadiri pelantikan dan serah terima tanah itu. Pada kesempatan itu, ia mengucapkan selamat dan sukses atas dilantiknya 98 hukum tua di Kabupaten Minahasa.
"Pemimpin itu tidak lagi memikirkan dirinya sendiri tetapi harus memikirkan masyarakat yang dipimpinnya, termasuk masyarakat yang dulu berseberangan pilihan. Sekarang saatnya merangkul, bekerja sama, bergotong-royong untuk membangun desa demi mewujudkan masyarakat yang tata tentrem kerta raharja," ujar Mulyatno.
Terkait serah terima tanah, ia menyatakan terima kasih kepada Gubernur Olly Dondokambey, Bupati Minahasa Royke Roring, Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey, dan Ketua DPRD Minahasa yang telah merestui, sehingga bisa terwujud tukar guling tanah antara Polda Sulut dengan Pemkab Minahasa.
"Ini adalah sebuah upaya untuk mendukung tugas-tugas Polri dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum maupun dalam memberikan perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat," katanya.
Menurut Mulyatno, melalui serah terima tanah ini Polda Sulut telah memperoleh kepastian untuk membangun pada lokasi-lokasi yang telah mendapatkan sertifikat resmi.
"Sekali lagi, kami ucapkan terima kasih atas serah terima tanah kepada kami. Semoba ini bisa memberikan jaminan kepastian kami untuk membangun pada lokasi-lokasi yang telah diberikan sertifikat resmi. Dengan demikian Polri dapat meningkatkan pelaksanaan tugas-tugas pokoknya," ujar Mulyatno.
Tukar guling
Prosesi serah terima ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima Barang Milik Negara (BMN) Tanah Milik Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Sulawesi Utara kepada Pemkab Minahasa, oleh Kapolda Sulut Irjen Mulyatno selaku pihak pertama, dan Bupati Minahasa Royke Octavian Roring selaku pihak kedua.
Pihak Pertama menyerahkan kepada Pihak Kedua berupa sebidang tanah milik Polres Minahasa yang berlokasi di Kelurahan Tounkuramber, Kecamatan Tondano Barat, Kabupaten Minahasa dengan luas 7.535 meter persegi.
Selanjutnya, penandatanganan berita acara serah terima tanah milik Pemkab Minahasa kepada Polda Sulut, oleh Bupati Minahasa selaku Pihak Pertama dan Kapolda Sulut selaku Pihak Kedua.
Pihak Pertama dan Pihak Kedua bersepakat mengadakan serah terima barang milik daerah Pemkab Minahasa berupa tanah yang berlokasi di Kelurahan Wewelen, Kecamatan Tondano Barat, Kabupaten Minahasa dengan luas 21.034 meter persegi yang diperuntukkan sebagai kantor dan asrama Polres Minahasa.
Selain itu, tanah yang berlokasi di Kelurahan Tounkuramber, Kecamatan Tondano Barat, Kabupaten Minahasa dengan luas 598 meter persegi yang diperuntukkan sebagai kantor Polsek Tondano;
Lokasi lain ialah tanah di Kelurahan Tounkuramber, Kecamatan Tondano Barat, Kabupaten Minahasa dengan luas 616 meter persegi yang diperuntukkan sebagai sekolah TK Bhayangkari.
Juga tanah yang berlokasi di Kelurahan Rinegetan, Kecamatan Tondano Barat, Kabupaten Minahasa dengan luas 2840 meter persegi yang diperuntukkan sebagai rumah dinas dan asrama Polres Minahasa.
Pemerintah Kabupaten Minahasa tukar guling juga tanah yang berlokasi di Desa Tonsea Lama, Kecamatan Tondano Utara, Kabupaten Minahasa dengan luas 828 meter persegi diperuntukkan sebagai kantor Polsek Toulimambot.
Begitu juga tanah yang berlokasi di Kelurahan Sumalangka, Kecamatan Tondano Utara, Kabupaten Minahasa dengan luas 623 meter persegi yang diperuntukkan sebagai rumah dinas Kapolres Minahasa.
Tanah yang berlokasi di Kelurahan Sumalangka, Kecamatan Tondano Utara, Kabupaten Minahasa dengan luas 4740 meter persegi juga diperuntukkan sebagai poliklinik dan barak Dalmas Polres Minahasa.
Kedua berita acara serah terima tersebut turut ditandatangani oleh saksi dari kedua belah pihak yaitu Kapolres Minahasa AKB Tommy Bambang Souissa dan Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey.
Turut hadir perwakilan Ketua DPRD Sulut, Ketua DPRD Minahasa beserta Forkopimda, pejabat Pemkab Minahasa, beberapa Pejabat Utama Polda Sulut, tokoh agama, tokoh masyarakat serta tamu undangan lainnya. (N-2)