SATUAN Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, ikut terlibat dalam penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK). Saat ini fokus penanganannya lebih kepada gencarnya pemberian vaksinasi, bukan lagi penyekatan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Cianjur, Hendri Prasetyadhi, menuturkan penyekatan arus lalu lintas distribusi hewan ternak mulai dilonggarkan Pasalnya, kata Hendri, pemerintah sedang menggencarkan vaksinasi.
"Jadi, sekarang sedang fokus pemberian vaksin PMK pada hewan ternak," kata Hendri, Selasa (28/6).
Upaya lain pencegahan penyebaran PMK, sebut Hendri, dilakukan dengan penertiban para pedagang hewan kurban musiman. Biasanya para pedagang tersebut berjualan di pinggir-pinggir ruas jalan. "Di wilayah perkotaan Cianjur dan sekitarnya, kami akan sosialisasi dan penertiban pedagang hewan kurban di pinggir-pinggir jalan," jelas Hendri.
Pedagang musiman di pinggir-pinggir jalan akan diarahkan ke lokasi pusat penjualan hewan kurban. Di Kabupaten Cianjur, lokasi yang menjadi sentra hewan kurban berada di dua titik.
"Untuk pedagang hewan kurban domba nanti akan disentralisasi di Pasar Hewan di Jalan Siliwangi Desa Nagrak Kecamatan Cianjur. Sedangkan untuk pedagang hewan kurban sapi akan disentralisasi di Jalan Perintis Kemerdekaan atau Jebrod, dekat pabrik kulit," tuturnya.
Hendri menuturkan sepekan menjelang Iduladha dan tiga hari sesudahnya, pengawasan arus lalu lintas hewan kurban akan kembali digiatkan. Sesuai surat edaran Bupati Cianjur, pemeriksaan dokumen setiap hewan ternak harus diintensifkan.
"Di antaranya dokumen SKKH dari tempat asal hewan ternak. Kami akan giatkan lagi pengawasan dan pemeriksaan hewan ternak mulai 2-12 Juli," pungkasnya. (OL-15)