23 June 2022, 17:37 WIB

Belum Divaksin Covid, Tiga Calhaj Merangin Gagal Berangkat


Solmi | Nusantara

MI/Solmi
 MI/Solmi
Bupati Merangin H Mashuri memasangkan sal kepada 197 Calon Jemaah Haji yang dilepas melalui acara syukuran di kediaman dinas bupati, Kamis (

TIGA orang dari calon jemaah haji (Calhaj) Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi gagal berangkat menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci Tahun 2022.

Kepala Kantor Kementerian Agama, Kabupaten Merangin H Marwan Hasan menyampaikan hal itu, pada acara syukuran dan pelepasan 197 orang calhaj di kediaman dinas Bupati Merangin H Mashuri, Kamis (23/6).

"Ada tiga calon jemaah belum divaksin Covid-19, sehingga gagal diberangkatkan," ujar Marwan Hasan tanpa menyebut nama ketiga calhaj bersangkutan.

Sementara itu Bupati Merangin H Mashuri pada acara pelepasan, berharap kepada ratusan calhaj Meranggin selalu disiplin menjaga protokol kesehatan Covid-19. Para calhaj diminta tidak membawa bekal makanan yang belebihan, dan keluarga calhaj mengantar dan melepas cukup dari
Merangin saja.

"Keluarga pengantar cukup sampai acara pelepasan di Masjid Baitul Makmur Merangin saja. Semua lokasi sudah disterilkan. Tidak perlu sampai ke Asrama Haji di Kota Jambi," kata Mashuri.

Pada musim haji tahun ini, calhaj Kabupaten Merangin tertua tercatat atas nama Muyah binti Aher berusia 64 tahun, asal Desa Kungkai, Kecamatan Bangko. JCH termuda atas nama Rendi Pariansah berusia 24 tahun.

Menandai pelepasan, Bupati bersama Forkopimda Merangin dengan bersalam-salaman dan pengalungan sal kepada para calon jemaah haji yang berangkat.(OL-13)

Baca Juga: Kemenkes Pastikan Keamanan Makanan Jemaah Haji Indonesia

 

BERITA TERKAIT