KEPOLISIAN Resor (Polres) Semarang lakukan penyelidikan tergassp kasus pembuangan puluhan bangkai kambing di Sungai Serang, Desa Susukan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, yang diduga kuat mati akibat penyakit mulut dan kuku (PMK).
"Kita turunkan tim untuk melakukan penyelidikan terhadap pembuangan bangkai puluhan kambing di Sungai Serang di Desa Susukan," kata Kapolres Semarang Ajun Komisaris Besar Yovan Fatika, Selasa (21/6).
Kasus pembuangan bangkai 50 ekor kambing di sungai tersebut, lanjut Yovan, cukup membahayakan karena dapat mencemari air sungai, apalagi diketahui puluhan ternak kambing tersebut terpapar PMK.
Baca juga: Wabah PMK Meningkat, Pemkab Lamongan Perpanjang Penutupan Pasar Hewan
Dalam penyelidikan awal, ungkap Kapolres, ditemukan indikasi bahwa pelaku pembuangan bangkai kambing tersebut berasal dari luar wilayah tersebut, sebab di wilayah itu tidak ada peternak besar. Selain itu, warga sempat melihat truk pada malam sebelumnya berhenti cukup lama di dekat sungai itu.
Kepala Dinas Pertanian Perikanan dan Pangan Kabupaten Semarang Wigati Sunu mengatakan berdasarkan pemeriksaan petugas, puluhan bangkai kambing tersebut terindikasi mati karena PMK. Hal itu terlihat dari ciri-ciri di setiap bangkai yang ditemukan ada luka di mulut dan kuku yang mengelupas.
"Kita minta untuk sementara waktu warga tidak mempergunakan air sungai tersebut sebagai pencegahan penularan PMK," ujar Wigati Sunu.
Terhadap 50 bangkai kambing tersebut, Wigati mengatakan setelah dilakukan evaluasi oleh petugas yang menggunakan perlengkapan perlindungan diri, kemudian dikuburkan sesuai protokol kesehatan. (S-2)