LOKA Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Tasikmalaya, Jawa Barat, menggerebek produsen pembuat mi warna putih diduga mengandung bahan formalin di Kelurahan Sukamenak, Kecamatan Kecamatan Kawalu, Rabu (15/6), sekitar pukul 03.00 WIB. Penggerebekan dilakukan bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan, Jawa Barat, dan aparat kepolisian.
Kepala Loka POM di Tasikmalaya, Jajat Setia Permana, mengatakan pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat terutama pembeli yang mengeluhkan banyak beredar mi bakso di pasar diduga mengandung formalin. Laporan tersebut langsung ditelusuri mulai dari penjual di Pasar Induk Cikurubuk dan jajanan dengan mengambil sampel untuk dilakukan uji labolatorium.
"Dari sampel yang diuji labolatorium itu semua mengandung formalin. Kami bersama BBPOM Jabar dan aparat kepolisian langsung bergerak menuju Kecamatan Kawalu. Petugas gabungan menggerebek rumah yang dijadikan home industry pembuat mi bakso diduga mengandung bahan formalin," katanya, Rabu (15/6).
Ia mengatakan home industry tersebut jauh dari permukiman warga. Produksi dalam satu hari dari keterangan para pegawai bisa mencapai 4 kwintal dan sudah beroprasi tahunan. Namun, penjualan mi yang dilakukan mereka dikirim ke sejumlah pasar tradisional, yang paling banyak Cikurubuk. "Sekarang kami masih melakukan penyelidikan dan mendalami kasusnya karena aktivitas mereka dilakukan pada malam hari," ujarnya.
Baca juga: Banjir Rob Landa 5 Kecamatan di Sikka
Menurutnya, sebelum melakukan penggerebekan itu, petugas bergerak melakukan penyelidikan pada pukul 22.00. Setelah menemukan rumah itu, petugas langsung masuk dan menghentikan aktivitas mereka.
Petugas langsung menyita beberapa bahan antara lain bahan setengah jadi, satu jeriken rebusan mi, satu jeriken cairan bening, satu jeriken minyak kacang, mesin cetak, mesin pengaduk, mi basah gepeng berjumlah 10 bungkus masing-masing 5 bungkus, mi basah bulat berjumlah 78 bungkus masing-masing 5 bungkus, dan total keseluruhan ada 88 bungkus. (OL-14)