SEEKOR harimau Sumatera yang sedang menjalani rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera Dharmasraya (PR-HSD), mati. Harimau yang diberi bernama Puti Maua Agam ini menjalani perawatan sejak 11 Januari 2021 setelah tertangkap kandang jebak di Jorong Kayu Pasak Timur Nagari Salareh Aie Kecamatan Palembayan Kabupaten Agam Provinsi Sumatera Barat.
Kepala BKSDA Sumbar Ardi Andono menjelaskan, selama menjalani rehabilitasi, PR-HSD secara rutin melaporkan perkembangan pemeliharaan dan perawatan Puti Maua Agam ke Balai KSDA Sumatra Barat. "Laporan kondisi kesehatan œPuti Maua Agam sampai 13 April 2022 menyatakan bahwa Puti Maua Agam dalam kondisi sehat dan siap untuk dilepasliarkan ke habitat alaminya," ujarArdi, Kamis (9/6).
Hal tersebut ditindaklanjuti Balai KSDA Sumatera Barat dengan menyiapkan skenario pelepasliaran dengan melakukan kegiatan studi analisis kesesuaian habitat Harimau Sumatera di Sumbar. Seiring dengan persiapan lokasi lepasliar, kesehatan Puti Maua Agam mengalami penurunan dengan gejala penurunan nafsu makan dan minum, feses lembek berwarna putih kapur serta terdapat luka di punggung yang sudah mengarah ke miasis.
Tim Medis PR-HSD telah melakukan penanganan medis dengan pemberian vitamin dan obat-obatan baik secara injeksi maupun oral. Kondisi Puti Maua Agam sempat membaik i dengan ditandai dengan nafsu makan dan minum mulai normal, luka miasis membaik 70% serta perilaku kembali agresif dan responsive.
Dikatakan, pada 6-7 Juni 2022, kondisi Puti Maua Agam kembali menurun disertai sesak nafas dan pernafasan dangkal. Menurutnya, segala sumber daya Tim Medis PR-HSD telah dimaksimalkan untuk menangani kesehatan Puti Maua Agam. "Namun 8 Juni 2022 sekitar pagi pukul 05.00 WIB, tim medis menemukan Puti Maua Agam mati di kandang perawatan PR-HSD," jelasnya.
Selanjutnya Tim Medis PR-HSD melakukan nekropsi terhadap bangkai Puti Maua Agam. "Dalam nekropsi tersebut diambil beberapa sampel bagian-bagian tubuh harimau yang selanjutnya dikirim ke Laboratorium Patologi Pusat Studi Satwa Primata (PSSP-IPB) dengan dilampirkan diagnosa pembanding (diferensial diagnosa) guna meneguhkan penyebab kematian," kata Ardi. (OL-15)