DUA visa milik Jemaah Calon Haji (JCH) Embarkasi Surabaya tertukar nama dan jenis kelamin. Akibatnya, keduanya tidak diberangkatkan bersama dengan rombongan lainnya.
"Petugas terus berkoordinasi dengan Kedubes Arab Saudi di Jakarta, untuk dilakukan revisi dan perbaikan. 2 visa tersebut sudah rampung dan dapat diambil untuk kedua jemaah," kata Sekretaris Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya Abdul Haris di Surabaya, Kamis (9/6).
Kedua jemaah tersebut akan segera digabungkan dan diterbangkan bersama dengan kloter berikutnya setelah melakukan PCR dengan hasil negatif. Ditambahkan, terdapat 3 jemaah haji asal Lamongan yang visanya mengalami kendala dikarenakan adanya perbedaan nama antara visa dan paspor, salah jenis kelamin dan tanggal kelahiran.
Terkait dengan satu jemaah haji yang terkendala tanggal kelahirannya pada 30 Juni 1957, Sekretaris PPIH ini menjelaskan hal ini berkaitan dengan adanya perbedaan sistem.
"Karena yang dibaca oleh robotic sistem adalah 1 Juli, meski tanggal kelahirannya 30 Juni," ujarnya.
Baca juga: Kemenag: Banyak Jemaah Haji Membawa Barang Tidak Sesuai Ketentuan
Saat ini, pihaknya bersama Ditjen Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag RI tengah berupaya memperjuangkan jemaah haji tersebut. Karena, menurutnya, hal tersebut juga dialami oleh beberapa jemaah haji lainnya di luar Jawa Timur.
"Komitmen kami untuk terus memperjuangkan. Tapi keputusan tetap berada pada pihak Arab Saudi. Kita doakan bersama semoga diberi kelancaran," tuturnya.
Abdul Haris menambahkan, hingga saat ini, pengurusan visa di Jawa Timur sudah clear hingga kloter kesebelas, dan akan terus berproses hingga seluruh visa terselesaikan.(OL-5)