SEBANYAK 1.738 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk formasi guru di kabupaten Brebes, Jawa Tengah, secara serentak menerima surat keputusan (SK) pengangkatan. Penyerahan SK pengangkatan dilaksanakan di Stadion Karangbirahi dalam apel yang dipimpin langsung Bupati Brebes, Idza Priyanti, Senin (6/6).
Ribuan P3K tersebut sebelum menerima SK pengangkatan diambil sumpah dan menandatangani kontrak kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes untuk lima tahun ke depan. Idza meminta mereka yang telah menerima SK pengangkatan harus kreatif dan memahami regulasi sebagai aparatur sipil negara (ASN).
"Mereka yang kini bersatatus ASN, harus lebih meningkatkan kinerja serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan profesionalisme yang tinggi. Sebanyak 1.738 p3k guru menerima SK untuk tahap pertama. Munculnya perubahan selama pandemi covid-19 menuntut perubahan dan inovasi metode pembelajaran. Semua guru P3K yang dilantik ini harus bisa menjawab tantangan itu," ujar Idza.
Idza menyebut inovasi dan kreatifitas membutuhkan akselerasi dalam mengejar ketertinggalan proses pembelajaran agar semua murid bisa mudah memahami materi pembelajaran. "Karena meningkatnya indeks prestasi manusia (IPM) dari sektor pendidikan sangat bergantung dan ditentukan dari keberhasilan pendidikan sekolah," ucap Idza.
Menurut Bupati, guru ASN harus memiliki etos kerja yang tinggi dalam menumbuhkan sifat disiplin. Terlebih, guru yang baik harus bisa menjadi contoh dan memberikan dampak positif bagi lingkungan. "Sehingga proses pembelajaran dan pendidikan bisa melahirkan generasin emas yang lebih kompeten," jelasnya.
Status guru P3K dan PNS sama-sama digaji pemerintah dan bekerja sesuai undang-undang. Hanya saja, P3K sebagai ASN terikat perjanjian kerja yang diperbarui tiap lima tahun sekali. Sedangkan dalam pelaksanaan kerja dan penghasilan serta tunjangan, tidak ada perbedaan dalam golongan baik PNS maupun P3K. (OL-15)