KONDISI kasus Covid-19 yang semakin melandai membuat Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan membuat kebijakan baru soal skema pembelajaran tatap muka (PTM). Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel memperbolehkan PTM 100 persen secara bertahap.
Kebijakan ini diprioritaskan untuk daerah dengan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level satu. "PTM 100 persen dilakukan secara bertahap, terkhusus untuk yang PPKM-nya level satu," jelas Kepala Dinas Pendidikan Sumsel, Riza Pahlevi, Rabu (18/5).
Ia menjelaskan, pemberlakuan PTM 100 persen pada dasarnya baru dapat dilakukan apabila daerah tersebut telah memenuhi persyaratan diantaranya level PPKM berada di level satu. Menurutnya, PTM 100 persen boleh diadakan di Kabupaten/Kota yang level PPKM nya level satu. Namun diakuinya, masih ada daerah yang level PPKM masih berada di level tiga maka PTM tetap berlangsung secara hybrid.
"Namun jika yang level tiga ada yang mengadakan PTM 100 persen, boleh saja. Selagi mendapatkan izin dari orang tua dan kebersamaan serta menjaga prokes. Ini sah-sah saja," kata dia.
Terkait PTM saat ini, kata dia, hasil evaluasinya sudah berjalan dengan tertib. Tidak ada kendala dan berjalan dengan lancar.
"Alhamdulillah pembelajaran berjalan dengan tertib, tidak ada wabah di sekolah. Karena memang kita menjalankan prokes yang ketat, baik terhadap siswa maupun guru," pungkasnya. (OL-15)