KEPOLISIAN Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) memusnahkan ratusan senjata api rakitan (senpira) di lapangan tembak Mapolda Sumsel, Rabu (6/3). Pemusnahan dilakukan dengan cara memotong senjata api rakitan tersebut.
"Barang bukti senpira ini merupakan hasil dari kegiatan pencegahan yang dilakukan anggota kita Ditreskrimum bersama Polres/Polrestabes jajaran," kata Kapolda Sumsel Irjen Toni Harmanto.
Dikatakan senpira yang dimusnahkan ini merupakan senjata yang diserahkan masyarakat kepada aparat. "Karena itu kita menghimbau kepada masyarakat untuk menyerahkan senpiranya bila masih ada menyimpan, namun bila nanti anggota kita temukan dalam kegiatan kita seperti giat maupun operasi dan sebagainya akan dilakukan penegakan hukum," jelasnya.
Ia menuturkan, masyarakat menyerahkan senpiranya dengan sukarela. "Dari catatan yang kita terima total senpira yang kita musnahkan ada sekitar 532 pucuk dengan rincian 323 pucuk laras panjang dan 209 laras pendek," ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sumsel, Mawardi Yahya mengapresiasi langkah yang dilakukan Polda Sumsel memusnahkan senpira. "Kita dukung langkah-langkah Polda Sumsel untuk memusnahkan dan melakukan pemberantasan terhadap senpira ini," ujarnya.