OKNUM aparatur sipil negara (ASN) Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Mamuju, Sulawesi Barat, berinisial AR mencabuli 9 santriwati dan staf pegawai. ASN yang juga Ketua Yayasan Pondok Pesantren Syahid Al Hidayah itu sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polresta Mamuju.
Baca juga: SMPN 1 Kota Blitar Setop PTM karena 8 Siswa Positif Covid
Dari hasil pemeriksaan sementara terungkap bahwa AR melancarkan aksi bejatnya dengan terlebih dahulu mengancam para korban memakai air soft gun. Tidak hanya itu, rupanya ada korban kebejatan AR yang masih berada di bawah umur.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Barat Muflih B Fattah mengatakan, pihaknya telah melakukan interogasi internal bersama sejumlah pengurus terhadap kasus yang mencoreng nama baik tersebut. Tersangka AR pun dicopot dari jabatan ketua yayasan.
“Langkah ini kami lakukan agar proses belajar mengajar di pondok pesantren dapat kembali berjalan normal. Terkait status ASN kami menunggu hasil penyidikan dan prosesnya kami serahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian," ujar Muflih.
Baca juga: Bandung Raya PPKM Level 3, Pengawasan Tempat Wisata Diperketat
Kanwil Kemenag Sulbar juga telah meminta pihak pemerintah provinsi dan pihak yang terkait untuk melakukan pendampingan trauma healing terhadap korban, guna memulihkan kondisi psikologis dan pada akhirnya kembali dapat mengikuti kegiatan belajar mengajar. (Mef/A-3)