03 February 2022, 12:08 WIB

Mengaku Anggota Interpol, Lima WNA Lakukan Pengeroyokan di Kuta Utara


Arnoldus Dhae | Nusantara

DOK MI
 DOK MI
Ilustrasi 

POLSEK Kuta Utara, Badung Bali, sedang menangani kasus pengeroyokan dan penyekapan terhadap seorang WN Ukraina oleh lima orang asing yang mengaku sebagai anggota Interpol. Akibat pengeroyokan tersebut, korban, Oleg Zheinov mengalami luka.

Kanitreskrim Polsek Kuta Utara Iptu I Made Purwantara menerangkan, peristiwa tersebut terjadi di Rabu (2/2) sekira pukul 00.30 Wita  di depan Villa Lime di Jalan Subak Sari No 30, Banjar Tegal Gundul, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung. Kejadian bermula saat korban bersama rekannya mendatangi salah satu pelaku di Villa Lime untuk meminta pertanggungjawaban atas hilangnya motor Honda PCX milik rekan korban kepada salah satu pelaku.

Bukannya menunjukan itikad baik, pelaku malah memanggil empat orang temannya yang diduga berasal dari Ukraina. Empat orang itu datang menggunakan mobil Fortuner tanpa nomor polisi. Para pelaku kemudian  menganiaya korban.

"Datanglah empat orang yang tidak dikenal dan mengaku sebagai Polisi Internasional (Interpol) dengan menggunakan mobil Fortuner warna hitam tanpa nomor polisi," kata Purwantara, Kamis (3/2).

Oleh para pelaku, korban diseret dan dimasukkan ke mobil dalam kondisi tangan dan kaki diikat. Korban juga disekap di suatu tempat selama kurang lebih dua jam.

Di sana, HP korban dirampas dan dipaksa memberikan paswordnya. Padahal di dalam HP itu terdapat ID bank, rekening hingga pasword bank milik korban. Setelah menyekap dan menganiaya, korban lalu dilepas.

Setelah itu korban langsung melapor ke Polsek Kuta Utara. "Kasusnya ini masih diselidiki," ujar Purwantara. (OL-15)

BERITA TERKAIT