KASUS pembakaran mobil dinas Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Pekanbaru Effendi Purba akhirnya terungkap.
Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal mengatakan kasus terkuak berkat kerja keras tim gabungan dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Riau dan Satuan Reskrim Polresta Pekanbaru.
Para tersangka yang ditangkap ini ada kaitannya dengan jaringan narkoba. Otak pelaku ialah narapidana penghuni LP. Ada delapan orang tersangka yang diamankan. Mereka satu komplotan dan memiliki peran masing-masing dalam aksi pembakaran itu.
Polisi kini juga masih memburu satu tersangka lainnya yang sudah ditetapkan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Ini adalah kerja tim, kerja gabungan. Pertama, Polda Riau, Polresta Pekanbaru, dan dari Kanwil Kemenkumham Riau. Kita bergerak bersama," kata Iqbal, Selasa (25/1).
Ia menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Kamis (20/1). Pascainsiden, Iqbal pun langsung memanggil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Teddy Ristiawan.
"Saya sampaikan, ungkap ini segera. Ini negara hukum, tidak boleh siapapun di negara hukum ini bertindak semena-mena. Saya kasih waktu satu minggu. Pimpin, analisa TKP, periksa alat bukti petunjuk berulang-ulang," kata dia.
Alhasil, dalam tempo empat hari setelah instruksi diberikan, jajaran Polda Riau berhasil meringkus beberapa tersangka. Sejauh ini polisi juga masih memburu tersangka lain.
Iqbal mengataman para tersangka dikenakan Pasal 187 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara. Mereka terbukti melakukan pembakaran dengan sengaja dan menimbulkan potensi bahaya.
"Untuk diketahui para tersangka adalah sindikasi narkoba di wilayah hukum Polda Riau dan Polda lainnya. Kita sedang mengembangkan, bahkan otak pelaku ini sedang dilakukan penahanan di LP. Kita ambil, dan nanti akan dilakukan proses penyidikan. Tentu akan ada sanksi pidana berikutnya," terang Iqbal.
Ia menambahkan, para tersangka diketahui, juga pernah melakukan aksi teror lainnya, seperti pemecahan kaca di LP Pekanbaru.
Mobil dinas Effendi Purba dibakar orang tak dikenal (OTK) saat diparkir di depan rumah pribadinya di Perumahan Cendana, Jalan Bukit Barisan, Kota Pekanbaru, Riau, Kamis (20/1) dini hari.
Aksi salah satu pelaku sempat terekam kamera CCTV rumah korban. Terlihat pelaku menuangkan bahan bakar ke kap mesin mobil dinas yang diparkir di depan rumah korban. Setelah itu, pelaku menyulutnya dengan api dan kabur melarikan diri.
Mobil hangus terbakar. Terutama bagian depan. Sementara kaca mobil depan juga pecah. Tidak ada korban dalam peristiwa ini. Hanya saja, mobil rusak karena terbakar. (J-2)