TINGKAT okupansi hotel saat pergantian tahun di Kota Bandung, Jawa Barat mencapai angka maksimal. Hal ini sesuai dengan peraturan dari Pemkot Bandung yang memberlakukan pembatasan 75 persen untuk okupansi hotel.
Ketua Himpunan Humas Hotel Bandung (H3B), Rikky Sugiarto mengatakan bahwa saat ini 50 hotel yang tergabung dalam H3B dalam kondisi penuh. Namun, kondisi penuh tersebut masih dalam batas maksimal.
"Kalau melihat dari tingkat hunian sekitar Bandung, biasanya hotel yang berada di tengah kota lebih dulu terisi, setelahnya baru menyusul ke beberapa area lagi yang lain. Seperti misalkan Bandung selatan, Bandung Barat dan area yang ada di pinggiran kota Bandung lainnya,� kata Rikky, Sabtu (1/01).
Rikky menjelaskan sebenarya puncak kenaikkan okupansi hotel di Kota Bandung justru terjadi pada awal bulan Desember 2021 tepatnya di minggu pertama dan kedua. Meski saat ini penuh namun tingkat okupansi sempat mengalami penurunan jelang libur Natal 2021 kemarin.
"Begitu minggu ketiga agak menurun, walaupun masih dibilang stabil untuk masalah angka. Kemudian di tahun baru sendiri memang tingkat hunian tidak seramai tahun-tahun sebelum adanya pandemi Covid-19," ucapnya.
Ditambahkan, pengunjung yang datang ke hotel saat ini masih dengan rasio 50:50 antara pengunjung luar daerah dan pengunjung dari Bandung. Mungkin disebabkan sekarang tidak ada acara yang terlalu besar untuk menyambut tahun baru. Tidak boleh ada perayaan yang terlalu besar, paling adanya dinner biasa, gak sampai pergantian tahun.
"Kita berharap 2022 bisa menjadi momentum kebangkitan usaha pariwisata terutama hotel. Apalagi, saat ini ada pelonggaran MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition) bisa di gelar di hotel. Ini bisa membantu pemasukan juga bagi pengusaha hote di Kota Bandung," jelasnya.
Namun, Rikky mengungkapkan bahwa untuk Januari 2022 saat ini masih harap-harap cemas, tentang kondisi setelah malam pergantian tahun. Ia berharap kondisi ini terus stabil.
"Mudah-mudahan sepanjang 2022 mulai minggu depan bisa lebih bagus dibandingkan 2021. Dari okupansi, kemudian dari segi peraturan dari pemerintah. sambil mengantisipasi dengan terus penerapan protokol kesehatan (prokes) ini akan jalan terus," jelasnya. (OL-15)