31 December 2021, 19:30 WIB

Polres Tegal Tutup Sejumlah Umum Lokasi Saat Malam Tahun Baru


Supardji Rasban | Nusantara

ANTARA
 ANTARA
Ilustrasi 

MENGANTISIPASI kerumunan yang biasa terjadi pada malam tahun baru, Polres Tegal, Jawa Tengah menutup sejumlah tempat/fasilitas umum secara total. Langkah tersebut dilakukan karena saat ini masih dalam suasana pandemi Covid-19.

Penutupan sejumlah tempat/fasilitas umum dilakukan mulai 31 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. Hal itu disampaikan Kabag Ops Polres Tegal Kompol Heriyanto saat menggelar fress release di Mapolres Tegal, Jumat (31/12/2021).

"Sebelum melakukan penutupan fasiltias-fasilitas umum akan digelar apel pasukan yang melibatkan TNI, BPBD, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan lain-lain," ujar Heriyanto.

I menuturkan tidak ada penyekatan, tapi akan ada patroli dari satu lokasi ke lokasi lainnya terutama yang biasa menjadi titik temu warga atau berpotensi menimbulkan kerumunan," terang Heriyanto. Ia menjelaskan jika lokasi yang akan ditutup mulai pukul 16.00 WIB yaitu Alun-alun Hanggawana Slawi, Alun-alun Rumah Dinas Bupati Tegal, Taman Rakyat Slawi Ayu (Trasa), Taman Bungah, dan Taman GOR Trisanja Slawi.

"Semuanya akan ditutup total dan masyarakat diimbau tidak melintas atau mendatangi lokasi yang ditutup," jelasnya.

Hariyanto menambahkan, untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan khusus yang Alun-alun Hanggawana Slawi akan ditutup sampai Minggu (2/1). "Tidak hanya sejumlah fasilitas umum yang ditutup termasuk kafe, tempat tongkrongan, restoran, dan sejenisnya juga dibatasi hanya sampai pukul 22.00 WIB," tegasnya.

Menurut Heriyanto, aturan pencegahan dan penanggulangan Covid-19 saat Natal 2021 dan tahun baru 2022 di Kabupaten Tegal sudah diatur dalam instruksi Bupati. "Yakni Instruksi Bupati (Inbup) Nomor B. 1655 Tahun 2021," pungkasnya. (OL-15)

BERITA TERKAIT