03 November 2021, 21:19 WIB

Kasus Pengaturan Skor Perserang, Komdis Hukum Lima Pemain


Widhoroso | Nusantara

ANTARA
 ANTARA
PSSI

KOMISI Disiplin (Komdis) PSSI mengambil langkah cepat terhadap kasus pengaturan skor yang melibatkan pemain Perserang, Serang. Sanksi diberikan kepada mereka yang terlibat dalam kasus ini.        

Perserang melakukan pengaduan kepada PSSI terkait kasus pengaturan skor ini  karena merasa kecewa dan dirugikan oleh perilaku mantan pemain mereka. Ada lima pemain yang terlibat, dan kelimanya langsung dikeluarkan dari klub berwarna biru muda itu.

Pihak Perserang melampirkan bukti dan menyebut memang ada komunikasi dari pihak luar yang membuat pemain mereka berkhianat. Selain mencoret lima pemain tersebut, Perserang ikut mendepak Putut Wijanarko dari kursi kepelatihan.

Komdis PSSI telah menggelar sidang 1-3 November, membahas kasus pengaturan skor ini. Khairul Anwar, Aji Ridwan Mas (anggota Komdis), wakil ketua Eko Hendro Prasetyo, dan dipimpin Ketua Komdis Irjen Pol (Purn) Erwin TPL Tobing. hadir dalam sidang tersebut.

"Manajemen Perserang telah mengirimkan surat kepada PSSI pada 28 Oktober 2021. Mereka melaporkan kronologi dugaan match fixing oleh pihak luar kepada pemain Perserang. Komdis kemudian meminta keterangan dari pelapor dan terlapor," kata Erwin, dalam rilis PSSI kepada media.

Komdis PSSI juga sudah meminta keterangan dari pelapor dan terlapor. "Setelah menjalani sidang selama tiga hari, Komdis sudah memiliki bukti dan memberikan keputusan kepada pelaku pengaturan skor. Hukuman ini sesuai dengan Kode Disiplin PSSI," tambah Erwin.

Diterangkan dalam rilis tersebut, ada pihak yang terlibat dan pihak tersebut berada di luar kewenangan Komdis PSSI. Selain memberi hukuman kepada lima mantan pemain Perserang, Komdis juga menjatuhi hukuman pada pemain Persic Cilegon dari Liga 3.

Berikut Hasil Putusan Lengkap Komdis PSSI Terkait Perserang

1. Eka Dwi Susanto (mantan pemain Perserang, Serang) dikenakan sanksi 60 bulan larangan beraktivitas, denda Rp30 juta, dan 60 bulan larangan masuk area stadion.

2. Fandy Edy (mantan pemain Perserang, Serang) dikenakan sanksi 48 bulan larangan beraktivitas, denda Rp20 juta, dan 48 bulan larangan masuk area stadion.

3. Ivan Julyandhy (mantan pemain Perserang, Serang) dikenakan sanksi 24 bulan larangan beraktivitas, denda Rp10 juta dan 24 bulan larangan masuk area stadion.

4. Ade Ivan Hafilah (mantan pemain Perserang, Serang) dikenakan sanksi 36 bulan larangan beraktivitas, denda Rp15 juta, dan 36 bulan larangan masuk area stadion.

5. Aray Suhendri (mantan pemain Perserang) dikenakan sanksi 24 bulan larangan beraktivitas, denda Rp10 juta, dan 24 bulan larangan masuk area stadion.

6. Muhammad Diksi Hendika (Persic, Cilegon) dikenakan sanksi 12 bulan larangan beraktivitas, denda Rp10 juta, dan 12 bulan larangan masuk area stadion. (Goal/OL-15)

 

BERITA TERKAIT