EMPAT kelurahan di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Rabu (13/10) naik status menjadi zona kuning dari sebelumnya zona hijau atau nol kasus covid-19. Saat ini di empat kelurahan itu yakni Kuanino, Naikolan, Nunbaun Sabu dan Nunleu terdapat masing-masing satu kasus.
Dinas Kesehatan langsung melakukan penanganan agar kasus tidak bertambah banyak. Hal ini menandakan penerapan protokol kesehatan (prokes) di masyarakat mulai longgar. Warga mulai abai terhadap prokes lantaran kasus covid-19 di Kota Kupang mengalami penurunan sejak September 2021.
Laporan Sebaran Covid-19 Kota Kupang yang diterbitkan Dinas Kesehatan Kota Kupang menyebutkan terjadi tambahan 14 kasus baru, atau meningkat dari sehari sebelumnya satu kasus baru. Sedangkan, kasus aktif tercatat 88 orang, dan spesimen swab yang belum diperiksa di laboratorium sebanyak 194 sampel.
Wakil Wali Kota Kupang, Hermanus Man membenarkan ada kelurahan yang sudah jadi zona hijau tetapi naik lagi ke zona kuning, bahkan zona oranye. "Masyarakat seakan mulai merasa covid-19 sudah hilang, jika polanya terus seperti ini, kita rasakan nanti angka positif bisa naik kembali," katanya.
Sesuai pantauan, di tempat umum di Kota Kupang, banyak warga yang mulai mengabaikan protokol kesehatan seperti terlihat di pasar tradisional dan terminal.
Untuk mencegah penyebaran covid-19 kembali melonjak, Satpol PP Kota Kupang ditugaskan untuk menggelar patroli rutin di berbagai tempat konsentrasi warga terutama di taman kota yang mengabaikan protokol kesehatan.
Menurutnya, warga yang menggelar pesta, dan tidak mengabaikan prokes akan dibubarkan. Hermanus juga minta warga mengikuti aturan yang sudah dikeluarkan pemerintah yakni boleh menggelar pesta dengan prokes ketat, namun dilarang makan di tempat pesta tersebut. Sebaliknya, tuan pesta menyediakan makanan yang akan dibawa pulang para tamu dan undangan. (OL-15)