23 September 2021, 22:30 WIB

Badan Akuntabilitas Publik DPD RI Minta Kinerja Pemerintah Daerah di Jawa Barat Diperbaiki


Bayu Anggoro | Nusantara

MI/ADAM DWI
 MI/ADAM DWI
Wakil Ketua II BAP DPD RI Edwin Pratama Putra (ketiga dari kiri)

BADAN Akuntabilitas Publik Dewan Perwakilan Daerah RI merasa prihatin dengan merosotnya kinerja pemerintah daerah di Provinsi Jawa Barat.

Hal itu seiring dengan banyaknya temuan yang disinyalir berpotensi merugikan negara di beberapa daerah serta adanya dua daerah yang tidak mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan.

Wakil Ketua II BAP DPD RI Edwin Pratama Putra, mengatakan, saat ini
Badan Akuntabilitas Publik DPD RI berkunjung ke Jabar dalam rangka
menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK semester II/2020.

"Ini bentuk tanggung jawab konstitusional kita dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan. Kami  memberikan apresiasi pada Pemprov Jawa Barat maupun pemerintah kabupaten/kota yang opininya sudah bagus," katanya di Bandung, Kamis (23/9).

Menurutnya, di Jawa Barat ada dua kabupaten/kota yang hari ini tidak
WTP. Sementara opini WTP untuk Pemprov Jabar pun masih ada catatan.

"Mudah-mudahan gubernur bisa memberikan solusi secepatnya, karena ini
tanggung jawab bersama. Secara umum pengelolaan keuangan sudah baik, tinggal ada beberapa catatan sesuai yang diberikan BPK RI," jelas Edwin.

Edwin yang didampingi doker Asyera Respati A Wundalero, Wakil Ketua I BAP DPD RI, mengungkapkan, banyak catatan yang diberikan. Namun demikian hal tersebut tidak mempengaruhi opini yang telah diberikan.

"Tetapi ini harus ditindaklanjuti sesuai waktu yang sudah disepakati sesuai aturan yang ada, atau sekitar 60 hari. Kami mendengar Pemprov Jabar optimistis bisa menyelesaikannya," lanjut dia.

Adapun untuk 2 kabupaten yang opininya turun adalah Kabupaten Bandung Barat dan kabupaten Pangandaran. Sebelumnya kedua daerah itu sudah WTP tapi kali ini tidak.

"Mudah mudahan dengan kehadiran kita ini bisa memicu kinerja pemerintah
dalam menggunakan angaran negara, karena semuanya harus dipertanggung
jawabkan," jelasnya.

Lebih lanjut Edwin mengatakan, banyak variabel yang membuat Kabupaten Bandung Barat dan Pangandaran tidak meraih opini WTP tahun ini. Namun demikian pihaknya berharap opini tersebut bisa diperbaiki menjadi lebih baik lagi.

"Harapannya kami berharap predikat WTP bisa dipertahankan, bisa 100%. Dengan begitu angggaran yang disediakan negara untuk dikelola demi kemakmuran rakyat bisa terkelola dengan baik dan akuntable,"
jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan
Wangsaatmaja mengatakan, dalam rangka mendorong kinerja, Pemprov Jabar dan kabupaten/kota akan melakukan beberapa penyesuaian dan perbaikan dari hasil temuan BPK RI.

"Tadi saya sudah jelaskan dalam 60 hari harus ada respon dan ditindaklanjuti. Kami sudah melakukan perencanaan kira-kira penyelesaiannya seperti apa, dan sudah diterima DPD dpd bahwa Jabar dan kabupaten/kota sudah melakukan langkah-langkah yang diperlukan," lanjutnya. (N-2)

BERITA TERKAIT