16 September 2021, 21:20 WIB

97,37% Wilayah Di Jatim Zona Kuning Covid-19


Faishol Taselan | Nusantara

DOK MI
 DOK MI
Ilustrasi 

SEBANYAK 37 kabupaten/kota di Jawa Timur (Jawa Timur) berada di zona kuning atau resiko rendah penyebaran Covid-19. Saat ini daerah dengan zona kuning di Jatim sudah mencapai 97,37%.

Berdasarkan data Satgas Covid-19 Nasional per 15 September 2021,   kondisi ini jauh lebih meningkat dibandingkan data per 31 September
2021, yaitu dari 18 kabupaten/kota menjadi 37 kabupaten/kota berada pada zona kuning. Sementara sesuai status zonasi peta resiko COVID-19 yang juga dapat diakses di https://covid19.go.id/peta-risiko, masih ada 1 daerah yaitu kota Blitar atau 2,63% berada pada zona oranye (resiko sedang).

"Tak hanya itu, positivity rate Jatim mencapai 1,85%. Dimana  positivity rate tersebut merupakan rekor terendah selama pandemi  berlangsung," kata Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di
Surabaya, Kamis (16/9).

Menurut Khofifah, mengetahui posisi zonasi sebuah daerah menjadi sesuatu hal yang penting saat ini. Karena perkembangan zonasi peta resiko Covid-19 menjadi salah satu acuan dalam menentukan tindakan dan kebijakan.

Terlebih, adanya pandemi Covid-19 yang belum diketahui kapan berahir, telah banyak membatasi dan mempengaruhi aktifitas masyarakat di hampir seluruh sektor. Utamanya, di tengah masih diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel di Jatim.

"Setiap kebijakan ataupun tindakan yang akan diambil memang harus disesuaikan dengan level serta  zonasi peta resiko sebuah daerah, selain posisi levelnya," jelasnya.

Terkait bed occupancy rate (BOR) juga mengalami penurunan. Dari 3 Juli 2021 ke 14 September 2021, BOR ICU RS turun dari 78% menjadi 18% atau mengalami penurunan sebanyak 60%. BOR Isolasi RS turun dari 81% ke 13% atau terjadi penurunan sebanyak 68%. Begitu juga dengan BOR RS Darurat mengalami penurunan dari 69% menjadi 18% atau turun sebanyak 51%.

"Tingkat keterisian tempat tidur atau BOR di Jatim ini  sudah berada  sangat jauh di bawah standar WHO yaitu di bawah 60%," ujarnya. (OL-15)

BERITA TERKAIT