15 July 2021, 20:25 WIB

Kapal Milik PT CBL Dirusak Masyarakat Kerugian Lebih Rp9 Miliar


Rendy Ferdiansyah | Nusantara

MI/Rendy Fardiansyah
 MI/Rendy Fardiansyah
Aksi pengrusakan di atas kapal isap timah milik PT. CBL menyebabkan kerugian lebih dari Rp9 miliar. 

DIREKTUR Utama PT Citra Bangka Lestari (CBL) Jubakner Nainggolan menaKsir kerugiaan perusahaan akibat aksi pengrusakan oleh masyarakat di atas kapal mencapai Rp9 Miliar.. Dia menyesali, tindakan anarkis masyarakat yang menduduki kapal milik PT CBL yang sedang beroperasi di Perairan Bedukang sejak Senin (12/7).

Menurutnya, aksi yang dilakukan sekelompok masyarakat mengatasnamakan nelayan ini telah terencana. Pasalnya, saat mendatangi kapal masyarakat telah membawa berbagai peralatan.. "Ini aksi yang terencana, karena mereka datang dalam jumlah yang banyak, membawa peralatan yang lengkap sehingga menghancurkan kapal. Menyandera dan menganiaya ABK, mengambil hasil tambang, merusak barang-barang di kapal," ujar dia, Kamis (15/7).

Padahal kata dia, para ABK sudah berusaha melakukan negosiasi tapi mereka masuk langsung bertindak brutal. Petugas kepolisian yang ingin masuk ke kapal CBL turut juga dimaki-maki dan dilempari pakai batu

"Masuk ke kapal tanpa izin juga sudah pelanggaran hukum apalagi melakukan tindakan kriminal. Semua akan kami seret ke meja hukum," tegas Jubakner.

Akibat aksi masyarakat yang melakukan pengrusakan kapal, perusahaan mengalami kerugian yang ditaksir lebih dari Rp9 miliar. Kerusakan ini bahkan bisa melebihi itu, pasalnya jika dilihat dari jumlah kerusakan kapal terbilang cukup parah.

"Taksiran kasar itu sekitar Rp9 miliar ini baru kasar ya, mesin cumin saja yang dirusak itu nilainya Rp2,4 miliar. Saya heran ini mesin sampai dimasukin pasir artinya ada yang paham. Ada 9 mesin lainnya juga yang ikut dirusak. Saat ini kapal belum bisa diperbaiki karena masih olah TKP, tapi saya rasa lebih dari Rp9 miliar," ujarnya.

Tak hanya kerusakan kapal, menurut dia, ada 46 kampil pasir timah hasil produksi juga turut diambil. Pihaknya juga menyayangkan oknum masyarakat membuang oli ke laut sehingga mencemari lingkungan.

"Kami juga mengindikasikan adanya pencurian, karena 46 kampil pasir timah hasil produksi hilang. Kami sangat menyesalkan kejadian ini karena sangat merugikan perusahaan, kita juga menyesalkan ada yang membuang oli ke laut," gemasnya.

Selain kerugian materil, kata dia kerugian inmateril juga banyak dialami perusahaan diantaranya karyawan yang mengalami trauma akibat kejadian
itu. Bahkan karyawan tersandera tidak boleh keluar.

"Trauma sekali karyawan, sekarang kita sedang melakukan trauma healing. Bagaimana tidak, barang-barangnya diambil, uangnya diambil, mereka tidak boleh keluar. Diserang orang dalam jumlah yang begitu banyak, tentunya ini memberikan dampak psikis yang luar biasa," sebutnya.

Untuk itu, perusahaan sudah melaporkan hal ini kepada pihak yang berwajib untuk diproses secara hukum. Sehingga hal serupa tidak terulang.

"Kami sudah melaporkan hal ini kepada pihak kepolisian, dari rekaman CCTV itu sudah teridentifikasi 137 orang pelaku yang menaiki kapal dan melakukan pengrusakan. Kami melaporkan ke Polda Babel," katanya.

Pihaknya meminta kasus ini diproses hukum sesuai aturan yang berlaku. Sebab Indonesia adalah negara hukum. Apalagi, pihaknya juga menjalankan usaha secara legal sesuai aturan hukum yang berlaku di Indonesia.

"Kita ini negara hukum, aktivitas yang kami lakukan ini legal sesuai Undang-undang, dan negara tentunya tidak hanya memikirkan kepentingan satu profesi tapi juga memikirkan kepentingan bersama. Dimana saat pandemi ini kita sedang menggenjot pertumbuhan ekonomi," katanya.

"Untuk penambangan laut ini, kan kita juga tergantung dengan cuaca. Kalau satu hari kami tidak menambang kerugiannya itu sekitar Rp60 juta. Belum lagi nanti waktu perbaikan kapal. Kita berharap ini diproses hukum seadil-adilnya, kedepan pengamanan memang harus lebih ditingkatkan lagi," tutupnya.(OL-13)

Baca Juga: Ketersediaan Obat Bagi Pasien Covid-19 Di Sidoarjo Cukup

BERITA TERKAIT