02 August 2020, 18:31 WIB

Pembukaan Wisata Gunung Bromo Tunggu Rekomendasi Empat Bupati


Bagus Suryo | Nusantara

ANTARA FOTO/Umarul Faruq
 ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Gunung Bromo, Probolinggo, Jawa Timur. 

Pembukaan wisata Gunung Bromo yang meliputi wilayah Kabupaten Malang, Pasuruan, Probolinggo, dan Lumajang, menunggu rekomendasi kepala daerah setempat.

"Pembukaan objek wisata Gunung Bromo dan Gunung Semeru belum ada kepastian," tegas Kepala Subbagian Data Evaluasi Pelaporan dan Humas Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) di Kota Malang, Jawa Timur, Syarif Hidayat kepada Media Indonesia, Minggu (2/8).

Sebab, lanjutnya, setelah rapat koordinasi dan konsultasi melibatkan empat kepala daerah yaitu Kabupaten Malang, Pasuruan, Probolinggo dan Lumajang, ada kesepakatan pembukaan wisata Bromo terlalu berat bila menunggu zona hijau.

Dengan pertimbangan itu kemudian disepakati pembukaan setidaknya bisa dilakukan ketika menjadi zona kuning."Para kepala daerah minta diskresi, pembukaan objek wisata bila harus memenuhi syarat zona hijau terlalu berat mengingat saat ini empat daerah itu masih zona merah, oranye dan kuning," katanya.

Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem memberikan kelonggaran, Gunung Bromo dibuka bisa zona kuning dengan syarat ada surat rekomendasi dari empat kepala daerah di sekitar kawasan Gunung Bromo dan Gunung Semeru. Selain membutuhkan surat rekomendasi dari bupati, standar operasional prosedur harus disiapkan. "Secara prinsip, Balai Besar TNBTS sudah siap. SOP sudah kita buat, hanya tinggal menunggu surat rekomendasi dari bupati," ujarnya.

Sejauh ini, sejak rapat koordinasi dan konsultasi pada Juli 2020 lalu, belum ada bupati yang mengeluarkan surat rekomendasi. Penyebabnya, di semua daerah sekitar Bromo masih masuk zona oranye dan harus menyiapkan sarana prasarana sesuai SOP. Dengan demikian belum ada kepastian pembukaan objek wisata apakah pada Agustus atau justru bisa Oktober sampai Desember menunggu wabah korona mereda di zona hijau setidaknya zona kuning.Kawasan TNBTS meliputi sejumlah kabupaten/kota yaitu Malang, Pasuruan, Probolinggo dan Lumajang.

Menurut data di Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Kabupaten/Kota Malang dan Pasuruan masuk zona oranye setelah sebelumnya zona merah wabah covid-19. Sedangkan Probolinggo dan Lumajang zona kuning sejak Juli 2020 lalu. (OL-12)
 

BERITA TERKAIT