30 April 2020, 00:10 WIB

Penjaga Mangrove Pulau Bawean


Bagus Suryo | Nusantara

MI/Bagus Suryo
 MI/Bagus Suryo
Subhan

SEORANG pemuda muncul dari balik pepohonan hutan mangrove di Desa Daun, Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Sang pemuda itu bernama Subhan. Calon penerima Kalpataru 2020 itu tampil santai dengan kacamata hitam.

Ketua Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Hijau Daun tersebut oleh masyarakat dikenal ramah kepada siapa pun. Termasuk ketika ditemui Media Indonesia, Selasa (28/4). Subhan selalu bersemangat memperbincangkan masalah pelestarian lingkungan, apalagi saat disinggung mengenai hutan mangrove. Dengan ekspresif, ia mengatakan kesadaran masyarakat harus terus dibangunkan hingga ada perubahan perilaku lebih baik.

Pemuda desa itu menghijaukan hutan mangrove, menginisiasi Peraturan Desa Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pelestarian Lingkungan Hidup Desa Hijau Daun, dan Peraturan Desa Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Desa Daun.

“Sekarang sudah banyak perubahan di desa kami,” kata Subhan membuka pembicaraan . 

Sampai 2019, lanjutnya, luas areal mangrove yang ditanam mencapai 31.850 pohon seluas 28 hektare (ha) lahan konservasi. Serapan CO2 dari keberadaan mangrove mencapai 2.413/tahun. O2 yang dihasilkan sebesar 5.760 kg/tahun mampu menurunkan suhu 0,04 derajat celsius. Adapun jangkar yang terpasang 31 unit melindungi 2.376,15 meter persegi di perairan Pulau Bawean. Warga yang diedukasi menyentuh 1.639 orang. Kini, ekowisata meraup pendapatan Rp133,671 juta dari ticketing, objek wisata, atraksi wisata, dan home stay selama 2019.

Padahal, dulunya, kata subhan, kehidupan masyarakat di desa itu susah. Penyebabnya lantaran hutan mangrove dibabat habis oleh warga. Melihat kondisi memprihatinkan itu, pria kelahiran 9 April 1982 lulusan SMP di Johor Bahru, Malaysia, itu mengabdikan dirinya untuk melestarikan lingkungan.

Kiprahnya bermula saat ia terusir dari negeri jiran saat orangtua dan delapan saudaranya merantau sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI) pada 1998. Subhan yang kala itu masih berusia 11 tahun terpaksa dipulangkan ke Tanah Air lantaran belum memiliki kartu identitas menetap di Malaysia. Putra pasangan suami-istri Amsar dan Zainab (almarhum) tersebut akhirnya diasuh sang paman sekaligus diminta membantu mengembangkan usaha toko di Sangkapura, Pulau Bawean, Kabupaten Gresik.

Subhan berkisah, saat menginjakkan kaki pertama kali di Desa Daun sepulang dari Malaysia pada 22 tahun silam, ia kerap bermain di pantai. Ia menyaksikan warga membabat pohon bakau di kawasan hutan setempat. Hutan yang berfungsi menjaga kestabilan garis pantai itu tidak hanya dibabat habis, tetapi juga akar pohon-pohon bakau pun dibakar. Selanjutnya, arangnya diambil untuk dijual. Bahkan, pasir pantai pun dijarah.

Dampak dari pembabatan pohon bakau pun sangat serius. Tak begitu lama, hutan seluas 43 ha menjadi gundul. Sawah-sawah yang ditanami padi semula produktif, mampu panen secara optimal, menjadi tidak bisa ditanami lantaran air laut meluncur bebas menggenangi sawah. Lahan pun menjadi asin.

Banyak petani akhirnya menganggur hingga kelimpung an mencari pekerjaan lain. Para nelayan pun kesulitan mendapatkan ikan sebab ikan-ikan menyingkir jauh ke tengah laut. Penyu-penyu juga emoh mampir untuk bertelur di pantai desa setempat seperti tahun-tahun sebelumnya.


Edukasi warga

Subhan berpandangan, kondisi memprihatinkan ini tak bisa dibiarkan berlangsung lebih lama. Bapak dua anak itu lantas mendatangi sesepuh dan tokoh masyarakat desa agar mendapatkan dukungan. Para pemuda mendirikan Forum Pemuda Penyelamat Pantai (FKPP) pada 2006. Namun, FKPP tak cukup efektif mengedukasi masyarakat. Lalu, atas inisiasi Subhan bersama lima pemuda mendirikan Pokmaswas.

Subhan didapuk sebagai ketuanya sekaligus sebagai tokoh dan penggerak pelestarian lingkungan. Bagi aktivis Pokmaswas, saat ini persoal annya bukanlah mencari kambing hitam dalam menyikapi musibah kerusakan lingkungan akibat penggundulan hutan mangrove.

Kata Subhan, yang terpenting ialah bagaimana cara mengatasi masalah agar bencana itu bisa dihindari. Kuncinya perubahan perilaku, secara bersama-sama menanam bibit bakau agar abrasi tak menjadijadi. Setelah berdiskusi dengan para sesepuh desa, di antaranya Nawir dan Kepala Dusun Bahrul Kamal, mereka bersepakat mengimbau masyarakat agar tidak menebang pohon di hutan mangrove.  "Pengumuman disampaikan melalui speaker (pengeras suara) di masjid, musala, atau saat ada pertemuan warga.”

Semula, imbauan itu tak digubris. Warga yang tidak bertanggung jawab masih terus menebang pohon dan mengeruk pasir di pantai. Hingga akhirnya kerusakan kawasan hutan pun semakin parah. Hutan bakau gundul total tidak hanya di Desa Daun, tetapi juga sudah merambah hingga desa tetangga, yakni Desa Daun Barat dan Daun Timur. 

Subhan dan para pemuda desa lainnya tak begitu saja menyerah guna melestarikan lingkungan. Organisasi kepemudaan pun dibenahi dengan dukungan Kepala Desa Abdul Aziz. “Para pemuda dilibatkan sebagai penjaga alam. Mereka bertugas melestarikan lingkungan, mengedukasi, sosialisasi, bahkan menanam mangrove. Upaya membibitkan mangrove pun dilakukan secara luas melibatkan banyak pihak.”

Setelah berbagai upaya penyadaran makin getol, akhirnya seiring berjalannya waktu membuahkan hasil. “Alhamdulillah semenjak 2013 penjagaan di pantai lebih diperketat.” (M-4)

BERITA TERKAIT