KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau memastikan sebanyak 58 ribu surat suara yang rusak dan salah cetak diganti oleh percetakan. Saat ini, posisi surat suara pengganti telah bergerak dari percetakan menuju ke kabupaten dan kota.
"Kurang lebih 58 ribu (surat suara) yang rusak sebagaimana temuan Bawaslu. Jumlah itu pada posisi di minggu ketiga bulan Maret, saat selesai pelipatan surat suara," kata Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir kepada Media Indonesia di Pekanbaru, Rabu (3/4).
Ilham mengungkapkan, kekurangan surat suara itu sudah dipenuhi oleh percetakan.
"Posisi tanggal 1 April sudah bergerak dari percetakan menuju ke kabupaten dan kota, langsung," tegasnya.
Baca juga: Jateng Masih Kekurangan 3,3 Juta Surat Suara
KPU Riau telah menuntaskan proses pelipatan surat suara. Selanjutnya, proses distribusi logistik dan surat suara dilakukan ke seluruh kabupaten dan kota dengan target sampai di masing-masing wilayah hingga 10 April.
"Saya juga terus melakukan sosialisasi dan pleno untuk memberikan layanan serta arahan atas berbagai permasalahan di kabupaten dan kota," pungkasnya.(OL-5)