25 September 2023, 15:39 WIB

Dishub DKI Uji Coba Account Based Ticketing


Putri Anisa Yuliani | Megapolitan

MI/ANDRI WIDIYANTO
 MI/ANDRI WIDIYANTO
Uji coba kartu dan aplikasi Jak Linko untuk memasuki Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta, Senin (4/10/2021).

DINAS Perhubungan DKI Jakarta melalui PT Jaklingko Indonesia melakukan uji coba sistem tiket berbasis profil akun atau account based ticketing (ABT) melalui aplikasi Jaklingko Indonesia. Pembaruan aplikasi Jaklingko Indonesia yang memasukkan fitur ABT ini telah dilaksanakan sejak Minggu (17/9).

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, sistem itu akan merekam perjalanan para penggunanya serta saldo kartu uang elektronik yang digunakan dengan catatan, pengguna aplikasi sudah mendaftarkan data diri ke dalam aplikasi.

Salah satu kelebihannya, jika warga kehilangan kartu uang elektronik, saldonya masih dapat tersimpan sesuai sistem.

"Tentu pengguna biasanya kalau pakai kartu, dan kartunya hilang itu saldonya ikut hilang. Nah, ini dengan ABT maka kartunya hilang saldonya tersimpan di aplikasi," jelas Syafrin di Balai Kota, Jakarta, Senin (25/9).

Baca juga: JakLingko Layani Pembelian Tiket Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Saat ingin mengaktifkan saldo ke dalam kartu uang elektronik pengganti, pengguna cukup melakukan pemindaian kartu menggunakan aplikasi Jaklingko Indonesia.

Selain itu, warga juga dapat menggunakan kode QR saat ingin bermobilitas menggunakan angkutan umum. Melalui aplikasi Jaklingko Indonesia, pengguna dapat mengawasi pemotongan saldo dan kesesuaiannya terhadap tarif serta rute yang ditempuh.

Terlebih lagi, jika menggunakan aplikasi Jaklingko Indonesia, pengguna angkutan umum dapat menikmati tarif integrasi sebesar Rp10 ribu jika menggunakan tiga moda sekaligus dalam sekali perjalanan yakni LRT Jakarta, MRT Jakarta, dan TransJakarta.

Baca  juga: Indef: Saatnya Akselerasi Penyediaan Transportasi Ramah Lingkungan

"Bedanya bisa memonitor di aplikasi. Saldonya apakah beneran terpotong sesuai dengan perjalanan atau tidak," tuturnya.

Sementara itu, manfaat jangka panjangnya bagi Pemprov DKI melalui penerapan sistem berbasis profil pengguna ini adalah Pemprov DKI mendapatkan data-data pengguna termasuk domisilinya.

 Nantinya, Pemprov DKI dapat mengefisiensikan anggaran subsidi dengan melihat subsidi yang harus dianggarkan ke BUMD transportasi berdasarkan demografi pengguna angkutan umum.

"Kita bisa mengetahui apakah yang menggunakan angkutan umum massal itu domisili Jakarta kah atau Bodetabek. Sekaligus penghitungan PSO yang lebih efisien. Sehingga nanti menjadi lebih tepat sasaran untuk PSO-nya," ujarnya. (Z-6)

BERITA TERKAIT