22 September 2023, 23:22 WIB

RUU Daerah Khusus Jakarta DItargetkan Rampung Akhir Tahun Ini


Kautsar Widya Prabowo | Megapolitan

MGN/Kautsar Widya Prabowo
 MGN/Kautsar Widya Prabowo
PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono

RANCANGAN Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) dalam pembahasan di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Regulasi itu datargetkan rampung akhir 2023. 

"Kemarin waktu rapat di Pak Presiden (Joko Widodo) sih katanya Desember ya," ujar Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, ditemui di Plataran Gelora Bung Karno, Jakarta, Jumat (22/9).

Heru menyebut pihaknya menyerahkan sepenuhnya pembahasan RUU DKJ kepada Kemendagri. Disamping itu, Heru mengatakan payung hukum itu akan mengatur pembentukan Dewan Kawasan (Dewas) Regional Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabekpunjur). 

Baca juga : Kebakaran Museum Nasional, DPRD Pertanyakan Alat Deteksi yang Tidak Berfungsi

"Dewan yang dipimpin oleh Wakil Presiden (Wapres Ma'ruf Amin) itu terkait dengan sinergi pembangunan," jelas Heru.

Sebelumnya, Wapres Ma'ruf Amin menyebut penyusunan RUU DKJ mempertimbangkan beberapa aspek. Terutama aspek sosiologis dan historis.

Baca juga : BPBD DKI Bedah Listrik 10 Kelurahan Rawan Kebakaran

"Karena historisnya sebagai Ibu Kota dan potensi yang ada di Jakarta, karena itu perlu diberikan sebagai Daerah Khusus Jakarta," ujar Wapres dalam keterangan tertulis, Selasa, 19 September 2023.

Wapres menambahkan Jakarta akan diberikan sejumlah kewenangan khusus untuk membantu menyelesaikan berbagai masalah. Antara lain berbagai masalah yang membawa dampak tidak hanya bagi masyarakat di tengah kota, namun juga bagi masyarakat di sekitarnya.

"Misalnya soal kemacetan, soal polusi, soal banjir dan juga Jakarta sebagai kota ekonomi terbesar di dunia, semacam global lah," beber Wapres. (MGN/Z-5)

BERITA TERKAIT