POLISI menyatakan bahwa laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga yang dilaporkan ibu muda berinisial M, 24 terhadap suaminya N, 25 masih terus diproses.
Kanitreskrim Polsek Cikarang, AKP Said Hasan mengonfirmasi soal laporan yang sempat dilayangkan oleh mendiang M. Saat ini, M sendiri telah meninggal secara sadis digorok oleh suaminya sendiri N.
Baca juga: Tinggalkan 2 Balita, Ibu Muda di Bekasi Meninggal Dunia di Tangan Suaminya
"Benar (ada laporan soal KDRT). Pernah melaporkan KDRT," kata Said (14/9).
Said pun menegaskan bahwa laporan M dilayangkan pada 7 Agustus 2023 lalu. Ia pun mengklaim bahwa laporan itu sampai saat ini masih terus diposes.
Baca juga: Lingkungan dan Peradilan Jadi Faktor Utama Lemahnya Penanganan KDRT di Indonesia
"Laporannya belum dicabut dan perkara masih lanjut," sebutnya.
Sebelumnya diketahui, telah terjadi aksi pembunuhan oleh seorang laki-laki berinisial N terhadap korban M. Aksi keji itu dilakukan oleh selaku suami N tega membunuh M di depan anak balitanya. Peristiwa itu terjadi di sebuah kontrakan yang terletak di Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Kejadian diketahui saat ibu korban menyambangi rumah kontrakan itu pada Sabtu (9/9) lalu. Saat itu, ibu korban terkejut melihat anaknya sudah terbaring di lantai tak bernyawa. (Z-10)