10 September 2023, 12:10 WIB

Polri Usulkan Penggunaan Kendaraan Listrik Sebagai Operasional untuk Tekan Polusi Udara


Khoerun Nadif Rahmat | Megapolitan

Freepik
 Freepik
Penggunaan mobil listrik sebagai kendaraan operasional dinilai sebagai silusi mengatasi polusi udara.

KAKORLANTAS Polri, Irjen Firman Shantyabudi menyatakan pihaknya telah mengusulkan terkait pengadaan mobil listrik sebagai kendaraan operasional.

"Kita nanti merencanakan nanti kendaraan staf kita memakai mobil listrik ini," kata Firman ketika ditemui di Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, Minggu (10/9).

Firman melanjutkan, pihaknya juga masih menyesuaikan anggaran yang telah dianggarkan oleh pemerintah. Oleh karena itu, ia pun belum bisa merinci berapa jumlah yang akan pihaknya usulkan mengenai rencana pengadaan mobil listrik tersebut.

Baca juga: Langgar Aturan Lingkungan, PT Jakarta Central Asia Steel Dikenakan Sanksi Administratif

"Tapi nanti tergantung anggaran yang akan tersedia berapa, tapi yang pasti dukungan terhadap udara yang bersih go green yang selama ini kita harus dimulai dari pemerintah," sebutnya.

Kendati demikian disebut Firman sejauh ini pihaknya telah menggunakan beberapa kendaraan listrik untuk dijadikan sarana operasional pihaknya.

Baca juga: Satgas Pengendalian Polusi Jakarta Segel 3 Perusahaan Batu Bara

Firman juga mengakui bahwa pihaknya telah menggunakan mobil listrik sebagai operasional. Mobil listrik itu didapatkan melalui hibah yang diberikan oleh Sekertariat Negara (Setneg) pada saat momen G20 di Bali.

"Kalau kita tahun ini mengusulkan kendaraan roda dua itu untuk kendaraan patroli. Kita sudah mulai menggunakan listrik selain kemarin kita bantuan dari Setneg pada saat G20," pungkasnya. (Z-3)

BERITA TERKAIT