28 August 2023, 20:00 WIB

Pemprov DKI Bikin Satgas Penanganan Polusi Udara


Putri Anisa Yuliani | Megapolitan

MI/Usman Iskandar
 MI/Usman Iskandar
Kabut tebal dampak polusi udara menyelimuti kawasan Sudirman, Jakarta, Senin, 28 Agustus 2023.

PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta berencana membentuk satgas penanganan polusi udara. Hal itu disampaikan oleh Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono usai menghadiri diskusi 'Quick Response' Pengurangan Polusi Udara di Jakarta hari ini.

Heru mengatakan, ia akan meneken dasar hukum pembentukan satgas tersebut dalam dua hari ini. Sebelum itu, Pemprov DKI Jakarta bakal mengikuti rapat penanganan polusi udara bersama Pemda Bodetabek yang diselenggarakan Kementerian Koordinasi Bidang Kemaritiman dan Investasi serta rapat terbatas di Istana Negara hari ini.

"Aksi berikutnya adalah Pemda DKI nanti kalau tidak hari ini atau besok akan buat satgas penanganan polusi," kata Heru di Jakarta Pusat, Senin (28/8).

Baca juga: Dinilai Efektif Kurangi Polusi, Penyiraman Air dari Gedung Tinggi segera Diuji Coba

Ia belum merinci tugas-tugas satgas tersebut namun, pastinya akan dijabarkan dalam aturan dasar hukum yang menjadi dasar pembentukan satgas penanganan polusi udara. 

Sementara itu, pihaknya menegaskan terus melakukan aksi percepatan penanganan polusi udara seperti tilang uji emisi yang bakal dilakukan mulai 1 September mendatang. 

Baca juga: Kasus ISPA Tinggi, Menkes akan Rapat dengan RS

Soal uji emisi kendaraan bermotor, sambung Heru, harus dilakukan bersama-sama oleh Pemda Jabodetabek. Sebab, polusi udara tak hanya menyerang Jakarta tapi juga wilayah aglomerasi.

"Ya kalau tadi dibilang uji emisi ya harus semua. Semua uji emisi kendaraan yang DKI, dari Bodetabek itu kan 900 ribuan.  Nah, ini kan dari masing-masing kantong mereka tinggal harus diuji emisi dari tempat mereka tinggal secara bertahap," tegasnya.

(Z-9)

BERITA TERKAIT