ASISTEN Pemerintahan (Aspem) Pemerintah Kota Jakarta Pusat, Denny Ramdany mengancam mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) bagi pelajar yang kedapatan membeli atau konsumsi minuman keras (Miras).
"Kalau kedapatan sudah pasti KJP pelajar akan di cabut kalau ada pelajar yang kedapatan mau itu beli atau konsumsi miras," ucap Denny dalam keterangannya di kantor Pemerintah Kota Jakarta Pusat, Selasa (22/8).
Denny mengatakan menerima informasi tempat pembelian miras di Cempaka Putih dilakukan pelajar. Dalam hal ini, Denny mengatakan akan memanggil Kepala Suku Dinas Pendidikan (Kasudin) wilayah 1 dan tidak perihal adanya pelajar beli miras.
Baca juga: Reuni Akbar SMAN 8 Jakarta Gelar "Kenang 8: Ingatanku Selalu di Delapan”
"Dengan pemanggilan ini kita harap nanti guru dan kepala sekolah untuk mengingatkan para pelajar tidak konsumsi miras. Kalau kedapatan pelajar beli ataupun minum miras langsung kita cabut KJP," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota Jakarta Pusat menutup toko kelontong yang menjual minuman keras (Miras) tanpa izin di Jalan Cempaka Raya, Jakarta Pusat, Senin (21/8).
Baca juga: DPRD DKI: Penyaluran KJP tidak Tepat Sasaran
"Hari ini kita lakukan penutupan salah satu tempat usaha yang kedapatan menjual miras tanpa ijin. Toko ini memang sudah berkali - kali kedapatan menjual miras," ucap Denny. (Z-3)