PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah menerapkan aturan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) dengan kapasitas 50 persen bagi aparatur sipil negara (ASN) mulai Senin (21/8) hingga Oktober 2023.
Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Etty Agustijani, menambahkan, kerja para ASN yang WFH tetap diawasi agar tidak keluar rumah saat jam kantor. Terlebih jika mudik pulang ke kampung halaman.
"Tidak boleh mudik. Begitu juga ke pasar atau sambil masak pakai daster itu dilarang," ujar Etty, di Pemprov DKI Jakarta, Senin (21/8).
Baca juga : Menteri LHK akan Tertibkan PLTU, PLTD dan Perusahaan Industri Penyebab Polusi Udara
Menurut Etty, aturan WFH bagi para ASN ini sesuai Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah (Sekda) Nomor 34 tahun 2023.
Baca juga : Siang Hari, Kondisi Udara Kawasan Lubang Buaya Berstatus Tidak Sehat
WFH bagi para ASN, selain untuk mengurangi kemacetan saat KTT ASEAN, juga sebagai penanganan polusi udara di wilayah Ibu Kota.
"Jadi WFH ini memang kerja di rumah, bukan untuk masak, tapi bekerja dari rumah," tambah Etty.
Dia mengatakan, aturan WFH bagi ASN itu diberlakukan ke semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemprov DKI Jakarta. Namun dia mengaku pihaknya belum mengetahui total jumlah pegawai yang masuk dan WFH.
"Karena SE minimal 50 persen. Dari 50 persen itu masing-masing SKPD membuat data siapa saja WFH dan WFO per hari. Data baru kita tarik siang jam 1, baru nanti ketahuan sekian jumlah pegawai pemprov yang mengambil WFH dan WFO," lanjut Etty.
Sebagai informasi, kualitas udara di Ibu Kota masuk dalam kategori buruk sejak beberapa hari terakhir. Pada Senin pagi ini, DKI Jakarta masih dalam kategori buruk dengan posisi keenam di dunia. Posisi pertama ditempati oleh Doha, Qatar dengan indeks 206 dan posisi kedua ditempati Seattle, Amerika Serikat, dengan indeks 167 serta ketiga yakni Lahore, Pakistan dengan indeks 164.
Angka itu dikutip dari laman IQAir pukul 05.00 WIB, US Air Quality Index (AQI US) atau indeks kualitas udara di DKI Jakarta tercatat pada angka 158. Berdasarkan tingkat polusi, DKI Jakarta diperkirakan dalam kategori kondisi tidak sehat pada Senin pagi ini.
Diinformasikan hari pertama ASN WFH, arus lalin di Jl Daan Mogot dan Jl S Parman terlihat padat merayap konsentrasi polutan tertinggi dalam udara DKI Jakarta hari ini PM 2.5.
Konsentrasi tersebut 14 kali nilai panduan kualitas udara tahunan World Health Organization (WHO). Sedangkan cuaca di Jakarta pada Rabu pagi ini berkabut dengan suhu 24 derajat celcius, kelembapan 89 persen, gerak angin 3,7 km/h, dan tekanan sebesar 1010 milibar.
Situs ini juga merekomendasikan masyarakat untuk mengenakan masker, menghidupkan penyaring udara, menutup jendela, dan hindari aktivitas outdoor. Rekomendasi cara melindungi diri itu agar masyarakat dapat terhindar dari udara luar yang kotor. (Z-8)