18 August 2023, 15:45 WIB

Water Tank 10 Juta Liter Milik PDAM Depok Diperkarakan, PTUN Gelar Sidang Lapangan


Kisar Rajaguguk | Megapolitan

MGN
 MGN
Water tank milik PDAM Tirta Asasta yang keberadaannya diprotes warga komplek Pesona Depok, Kota Depok.

PENGADILAN Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung, Jawa Barat menggelar sidang lapangan atas gugatan ratusan KK warga Perumahan Pesona Depok. Gugatan dilakukan karena ratusan KK warga keberatan dengan adanya water tank 10 juta liter yang dianggap membahayakan keselamatan karena berada tak jauh dari permukiman mereka.

Dalam sidang lapangan tersebut, majelis hakim meninjau langsung water tank didampingi pihak dari Pemerintah Kota Depok sebagai tergugat dan ratusan KK warga sebagai pihak penggugat.

Majelis juga mendengarkan keluhan ratusan KK warga terkait kekhawatiran jika water tank tersebut bocor dan mengancam keselamatan.

"Agenda hari ini pemeriksaan setempat atas permintaan dari pihak penggugat jadi kita tinjau lokasi," kata Ketua Majelis Hakim PTUN Bandung, Ardoyo Wardana usai sidang lapangan di water tank PDAM Depok, Jumat (18/8).

Baca juga: Kualitas Udara Depok Buruk, Pembakaran Sampah Salah Satu Sumber Utama

Terkait dengan detail hasil dari sidang lapangan tersebut, pihaknya enggan menjelaskan. Alasannya proses masih berjalan dan keterangan resmi akan diberikan pihak kehumasan PTUN Bandung.

"Jadi majelis dalam kapasitas ini tidak dapat memberikan keterangan karena perjalanan masih berjalan. Nanti silahkan dengan humas PTUN Bandung yang akan memberikan keterangan. Itu semua nanti akan dalam berita acara," tukasnya.

Sidang lapangan ini dilakukan untuk melakukan pembuktian. Agenda berikutnya adalah tambahan bukti dan saksi. Agenda lanjutan diagendakan pada Selasa lusa (22/8).

Baca juga: SDN 04 Duren Seribu Depok Kebakaran, Api Dari Bakar Sampah

"Pemeriksaan di tempat ini sudah masuk ke pembuktian. Agenda berikutnya adalah tambahan bukti dan saksi. Agenda selanjutnya tanggal 22 Agustus," pungkasnya.

Water tank 10 juta liter ini adalah milik PT Tirta Asasta Depok. Proyek tersebut sudah selesai dibangun namun hingga kini belum dioperasikan karena mendapat perlawanan dari ratusan KK warga sekitar.

Gugatan dilayangkan warga sejak beberapa bulan lalu. Sidang pertama pada 23 Mei 2023, sidang kedua pada 30 Mei 2023. Sidang ketiga pada 6 Juni 2023, sidang keempat pada 13 Juni 2023 dan sidang kelima pada 20 Juni 2023. Sidang 1-5 digelar tertutup.

Warga Resah

Dikonfirmasi di lokasi, juru bicara warga RT 002 RW 26 Perumahan Pesona Depok, Yuli Ratnani membeberkan perihal lahan yang dibangun untuk water tank 10 juta liter milik PDAM Tirta Asasta Depok.

Dikatakan water tank itu berada di atas tanah urukan yang kondisinya labil. Sehingga jika terjadi bencana akan sangat membahayakan keselamatan warga.

“Saya tahu bahwa ini tadinya (tanah) urukan, berarti tanah ini labil. Kemudian, tadi disebutkan dia (PDAM) akan melakukan mitigasi bencana, belum ada itu. Lalu dia bilang baru dibuat selokan, nah tapi kemarin ketika terjadi banjir lumpur itu kemana-mana ke warga, pada waktu itu Covid, jadi kita nggak karu-karuan tuh,” katanya, Jumat (18/8).

Dikatakan, walaupun dibuat selokan tidak menjamin jika ada banjir lumpur akan masuk ke saluran tersebut. Karena menurutnya banjir lumpur diprediksi meluber kemana-mana.

“Maka rumah kami menjadi ancaman bencana. Ingat Situ Gintung yang terjadi, satu nyawa itu luar biasa ancaman,” tegasnya.

Menurutmu saat ini warga sekitar yang berbatasan dengan water tank sangat resah. Bahkan mereka sampai tidak bisa tidur karena khawatir. Dia juga mengaku mengalami kerugian ekonomi. Karena rumah mereka sudah tidak laku sebagai jaminan ke bank.

“Kami nggak bisa tidur, rumah kami kalau kami ajukan ke bank nggak diterima sebagai agunan karena ini adalah daerah yang rawan. Jadi ada beberapa warga yang sudah mau menjual rumahnya, itu bank menolak. Nah, segi ekonomi, segi kekhawatiran fisik kami kalau malam itu rasanya kalau bangun terkejut-kejut,” ungkapnya.

Dia menuturkan banyak kekhawatiran yang dirasakan warga.

“Ada bahaya ekonomi, bahaya fisik, nyawa, psikis, keselamatan. Dan kalau kita kerja kita meninggalkan keluarga kita wah was-was,” ujarnya.

Water tank juga berada di dekat sekolah dan masjid.

“Tidak hanya lingkungan kami (yang khawatir) tapi sekitarnya itu luar biasa. Satu RW ada enam RT. Satu RT ada sekitar 60-80 kepala keluarga (KK). Jadi 80 KK dikalikan enam, 480 KK yang dipastikan tenggelam. Jadi luar biasa sebenarnya. Kami meminta agar PDAM Tirta Asasta membongkar dan merelokasi water tank 10 Juta Liter tersebut, " pungkasnya.

(Z-9)

BERITA TERKAIT