PENGAMAT Tata Kota Nirwono Yoga mengatakan, kasus terjeratnya leher warga akibat kabel fiber optik yang menjuntai hingga ke jalan raya menjadi momentum Pemprov DKI Jakarta untuk bisa mempercepat pemindahan sarana jaringan utilitas terpadu (SJUT) ke bawah tanah.
Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta harus berani bertanggung jawab terkait Keamanan dan keselamatan warga.
"Dalam kasus warga terjerat kabel, Pemda tidak boleh lepas tangan atau menyalahkan perusahaan kontraktor kabel utilitas tersebut," ujarnya kepada awak media, Minggu (30/7).
Baca juga : Begini Kondisi Terkini Sultan Rif'at yang Terjerat kabel Optik Hingga Terluka di Leher
Selain itu, dirinya juga mendesak DPRD DKI Jakarta untuk mempercepat pengesahan Perda SJUT. Hal ini untuk mempercepat pelaksanan pemindahan.
Sebelumnya, permasalahan kabel udara yang menjuntai kembali memakan korban. Kali ini seorang pemotor terjatuh karena motornya tersangkut kabel menjuntai di Palmerah, Jakarta Barat.
Baca juga : Jakarta Watch Exchange Bakal Digelar di Jakarta Selama Empat Hari
Permasalahan kabel menjuntai juga membuat mahasiswa bernama Sultan Rif'at Alfatih cedera. Ia kini tak bisa berbicara setelah lehernya tersambar kabel fiber optik yang menjuntai di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan.
Peristiwa nahas itu dialami Sultan pada 5 Januari 2023, saat ia dan kawan-kawannya melakukan perjalanan malam (nite ride) di Jalan Pangeran Antasari, Jaksel. Sultan menjalani beberapa kali operasi karena tenggorokannya patah akibat kabel tersebut. (Z-5)