KETIMPANGAN ekonomi atau gini ratio di DKI Jakarta makin tinggi. Hal ini didasari oleh hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta yang dirilis pada Senin (17/7).
Angka ketimpangan yang makin tinggi ini bertolak belakang dengan angka kemiskinan yang makin berkurang
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, pertama untuk terus mengurangi angka kemiskinan, Pemprov DKI berupaya untuk menjaga batas kedalaman kemiskinan warga DKI agar tidak lebih dalam.
Baca juga: Bank Dunia: Ketimpangan akan Memperparah Kemiskinan
"Bawahnya kita jaga. Jaga dengan yang biasa pemda katakan, jaminan sosial itu kita tahan di sana," ungkapnya dalam konferensi pers di Balai Kota, Selasa (18/7).
Mengenai ketimpangan ekonomi yang semakin tinggi, Heru berpendapat hal itu dipengaruhi adanya pandemi covid-19. Ekonomi Jakarta, lanjutnya, masih berupaya bangkit.
Baca juga: Atasi Ketimpangan di Indonesia, Begini Caranya Menurut Peneliti Indef
"Berikutnya mungkin ada pendatang yang baru berproses mencari kerja. Tetapi sekali lagi Pemda DKI menahan supaya garis kemiskinan bisa kita tahan dan kita bantu kehidupan," tuturnya.
Sebelumnya, Plt Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta Dwi Paramita Dewi mengatakan, naiknya tingkat ketimpangan pada periode Maret 2023 ini juga sekaligus dibarengi dengan meningkatnya indeks kedalaman dan keparahan kemiskinan.
"Angka ketimpangan pada periode ini sebesar 0,431 atau naik 0,019 poin dibandingkan kondisi September 2022," kata Dwi dalam keterangan resmi, Senin (17/7).
Pada periode ini, distribusi penduduk pada kelompok pengeluaran 40% terbawah turun 0,60 poin menjadi 16,39 poin dibandingkan periode September 2022. Walaupun demikian, menurut kategori Bank Dunia, angka ini menunjukkan bahwa ketimpangan pengeluaran penduduk Jakarta masih berada pada kategori ketimpangan menengah.
"Persoalan kemiskinan bukan hanya sekedar berapa jumlah dan persentase penduduk miskin. Dimensi lain yang perlu diperhatikan adalah tingkat kedalaman dan keparahan dari kemiskinan," ujarnya.
Indeks kedalaman kemiskinan adalah ukuran rata-rata kesenjangan pengeluaran masingmasing penduduk miskin. Pada periode September 2022-Maret 2023, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) mengalami kenaikan.
Indeks kedalaman kemiskinan naik 0,013 poin yang berarti jarak rata-rata pengeluaran penduduk miskin sedikit menjauh dari garis kemiskinan. Indeks keparahan kemiskinan juga naik sebesar 0,017 poin yang berarti ketimpangan pengeluaran di antara penduduk miskin juga semakin tinggi. (Z-10)