07 June 2023, 11:54 WIB

Polres Karawang Ringkus Pencuri Komponen Prasarana KCJB


Putri Anisa Yuliani | Megapolitan

DOK KCIC
 DOK KCIC
Konferensi pers penangkapan pelaku pencurian prasarana KCJB di Karawang, Jawa Barat.

KCIC dibantu oleh Polres Karawang berhasil mengamankan 6 orang yang diduga mencuri prasarana KCJB seperti kabel tembaga, baut, dan penambat rel. Keenam tersangka tersebut akan dikenakan tindakan pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHP dengan ancaman dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Manager Corporate Communication KCIC Emir Monti mengatakan, KCIC berterima kasih kepada Kepolisian khususnya Polres Karawang yang telah berhasil menangkap pelaku serta secara tegas memproses hukum sesuai undang-undang yang berlaku untuk menimbulkan efek jera

"KCIC mengecam kejadian pencurian ini karena selain merugikan juga dapat membahayakan perjalanan Kereta Api Cepat jika nantinya sudah beroperasi. Masyarakat diminta untuk tidak masuk, merusak, hingga mengambil prasarana KCJB," ujar Emir dalam keterangan resmi, Rabu (7/6).

Baca juga: Pembangunan KCJB Terus Berlanjut, Akses Jalan Warga Sekitar Lebih baik

Selama masa konsutruksi, pengamanan proyek KCJB menjadi tanggung jawab kontraktor proyek. KCIC juga telah berkolaborasi dengan TNI dan Polri dalam rangka memperkuat proses pengamanan di berbagai wilayah.

KCIC bersama kontraktor dan TNI-Polri telah dan akan terus meningkatkan pengamanan dan sosialisasi ke berbagai lapisan masyarakat yang ada di trase KCJB agar kejadian serupa tidak kembali terulang di kemudian hari.

Baca juga: Ini Profil Kereta Inspeksi (CIT) yang Menguji Kesiapan Jalur KCJB

Emir menambahkan, meski ada kejadian ini, progres pembangunan KCJB terus berjalan sesuai rencana dan akan terus dipercepat jelang target operasional yang ditetapkan. Testing dan Commissioning terus dilakukan untuk memastikan KCJB dapat beroperasi dengan kecepatan hingga 350 km/jam.

"KCIC akan terus melakukan sosialiasi kepada masyarakat, mengimbau masyarakat untuk ikut menjaga sarana prasarana KCJB, dan segera melaporkan ke pihak berwenang jika menemukan hal-hal yang mencurigakan," tutup Emir. (Z-6)

BERITA TERKAIT