31 May 2023, 18:30 WIB

74 Buruh Kena PHK Sepihak, 500 Buruh Geruduk Pabrik Tokai Dharma Indonesia


Kisar Rajaguguk | Megapolitan

Istimewa
 Istimewa
Ilustrasi PHK

RATUSAN buruh melakukan unjuk rasa depan pabrik korek api gas, Tokai Dharma Indonesia (TDI) di Jalan Raya Bogor, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat.

Tuntutannya, menolak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan PT (TDI) terhadap 74 buruh perusahaan tersebut. Apalagi, dua dari 74 buruh tersebut sakit parah hingga harus menjalani perawatan rumah sakit.

Dua buruh itu adalah Supriyanto, dan Mardiyah. Supriyanto menjalani perawatan cuci darah di RS Sarjito Yogyakarta. Sedangkan Mardiyah menjalani perawatan di RS Sentra Medika, Jalan Raya Bogor, Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.

Baca juga : Lagi, Banjir Rob Sebabkan Perusahaan Pilih Hengkang dari Semarang

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan (FSPKEP) Kota Depok Sueb Alamsyah mengatakan buruh yang mendemo PT. TDI 500 orang dari 8 federasi serikat pekerja.

Ia menyampaikan demo ini sebagai ungkapan keprihatinan dan solidaritas sesama buruh yang tersakiti. " Kami lakukan ini secara bersama-sama. Kami adalah senasib dan sehati. Dimana 74 buruh yang dua diantaranya harus dirawat di rumah sakit lantaran terkena PHK secara sepihak oleh PT TDI, sangat melukai kami," katanya di lokasi unjuk rasa Rabu (31/5).

Baca juga : DPR Minta Kemenaker Kawal Kasus PHK Karyawan PT Agel Langgeng

Ke-74 buruh termasuk Supriyanto dan Mardiyah yang menghabiskan dua pertiga tenaganya sebagai buruh pabrik tidak menerima jika harus di PHK. " Mereka ingin tetap bekerja mengingat sulitnya mendapatkan pekerjaan ditambah lagi dengan usia yang sudah tidak muda lagi, " ungkap Sueb.

Pihak manajemen PT TDI, sambung Sueb menerbitkan surat pemberitahuan PHK pada 11 Mei 2023. Surat yang ditandatangani oleh Kepala Personalia, Supranata kemudian diantarkan ke satu persatu buruh PT. TDI.

Supriyanto yang sebelumnya juga sudah berbaring di RS Cibinong, Bogor langsung drop begitu membaca surat pemberitahuan PHK atas dirinya. Sama dengan Mardiyah yang juga dirawat di RS Sentra Medika setelah membaca surat sakitnya semakin bertambah parah.

Sueb mengatakan unjuk rasa ini adalah upaya untuk mendapatkan keadilan bagi buruh. Karena pengusaha telah sewenang-wenang melakukan PHK terhadap buruh PT. TDI.

Dari mulai keluarnya surat pemberitahuan PHK ini, terang Sueb, 8 federasi serikat pekerja Kota Depok yang tergabung dalam

(Forum Buruh Kota Depok) sudah berupaya melakukan komunikasi dan berembuk dengan pihak managemen PT TDI.

Namun upaya tersebut tak membuahkan hasil. Tak hanya ke pihak manajemen, mereka pun sudah ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok meminta campur tangan.

" Kami meminta Disnaker jangan berpihak kepada kepentingan pengusaha," kata dia.

Ia meminta Disnaker Kota Depok lebih tegas dan adil dalam menyelesaikan berbagai kasus perburuhan termasuk pemutusan hubungan kerja sepihak yang dilakukan terhadap buruh PT.TDI.

" Disnaker berikan Keadilan bagi kami, Pengusaha jangan sewenang-wenang pada buruh, " katanya. (Z-4)

BERITA TERKAIT