05 May 2023, 19:34 WIB

Perhatian Pelajar DKI! Ketahuan Merokok KJP Langsung Dicabut


Selamat Saragih | Megapolitan

Antara Foto
 Antara Foto
PEJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono

PEJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menegaskan, Kartu Jakarta Pintar (KJP) milik siswa atau pelajar di DKI yang kedapatan merokok wajib hukumnya dicabut.

"Saya minta kepada Kepala Dinas Pendidikan DKI jika murid yang mendapat KJP itu kedapatan merokok, maka KJP-nya wajib dicabut," ungkap Heru, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (5/5).

Heru menyebutkan, jatah KJP dari siswa yang kedapatan merokok bisa diserahkan ke siswa lain yang membutuhkan. Ia mengatakan keuangan pemerintah DKI Jakarta terbatas, karena itu akan dimaksimalkan alokasinya bagi pelajar yang benar-benar membutuhkan dan bisa berperilaku baik.

Baca juga: Temui Pj Gubernur DKI, Bima Arya Minta Dana Hibah untuk Bangun Serapan Air

"Supaya kita berikan jatah KJP ke anak lain, karena kemampuan Pemprov DKI terbatas," ujarnya.

Di satu sisi, Heru meminta guru di Jakarta agar intens berkomunikasi dengan murid-muridnya, terutama siswa penerima KJP. Guru-guru di Ibu Kota juga diminta memantau kondisi siswa penerima KJP.

"Apalagi murid itu mendapatkan KJP, kok bajunya lusuh, kan sudah ada KJP. Sampai apa enggak KJP-nya? Jangan-jangan dibelikan untuk rokok," ungkap Heru.

Baca juga: Gandeng Trans Pakuan, TransJakarta Beroperasi Sampai Bogor 

Untuk diketahui, pencabutan KJP milik siswa telah berlangsung sejak era Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Saat itu, Ahok meminta KJP siswa yang merokok atau memiliki ponsel Blackberry Dakota agar dicabut.

"Mereka kan orang-orang yang memaksakan itu untuk mendapatkan KJP. Sebetulnya, kami nanti akan evaluasi lebih dalam lagi. Kalau merokok ketahuan, kita langsung cabut KJP-nya dan kalau pakai BlackBerry Dakota kita cabut juga KJP-nya," ujar Basuki, yang saat itu menjabat Wakil Gubernur DKI Jakarta, 18 Maret 2013.

(Z-9)

 

BERITA TERKAIT