03 May 2023, 21:47 WIB

Ikrar Setia NKRI, Napiter Diminta Tinggalkan Ajaran Kekerasan


mediaindonesia.com | Megapolitan

DOK.BNPT
 DOK.BNPT
Kepala BNPT Komjen Pol Rycko Amelza Dahniel menyalami 24 napi terorisme yang ikrar setia NKRI di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu (3/5).

KEPALA Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Rycko Amelza Dahniel berpesan kepada 24 orang narapidana terorisme (napiter) di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Terorisme (Lapsuster) Kelas II B Sentul, Bogor, Jawa Barat, yang mengucapkan ikrar setia NKRI untuk benar-benar meninggalkan ajaran kekerasan.

"Kita berharap bahwa saudara-saudara kita (napiter) yang mengikuti ajaran-ajaran tentang kekerasan dilakukan pembinaan dalam bentuk program deradikalisasi, sebagai upaya untuk mulai meninggalkan cara-cara kekerasan dalam menjalankan kehidupannya. Itu yang paling penting," kata Rycko seperti dikutip Antara di Jakarta, Rabu (3/5).

Rycko mengatakan ajaran kekerasan merupakan bagian dari ideologi terorisme yang nantinya berdampak negatif bagi kehidupan sosial.

Sementara itu, kata dia, ideologi terorisme dikategorikan sebagai sebuah kejahatan serius. Beberapa konvensi internasional juga
menyebut kejahatan ini sebagai extraordinary crime yang menyebabkan penderitaan luar biasa.

"Ideologi terorisme ini mengajarkan kekerasan, menebarkan rasa takut seperti di sebuah penyakit dalam kehidupan sosial kita, penyakit sosial," kata Rycko.

Menurutnya, kekerasan dalam ideologi terorisme tidak sesuai dengan ideologi Pancasila yang berlaku di Indonesia. Hal itu karena terorisme telah merobek dan merusak rasa kemanusiaan, menyebarkan rasa takut, serta mau menang sendiri dengan menggunakan berbagai kekerasan untuk mencapai tujuannya seperti itu.


Baca juga: Kepala BNPT: Pelaku Penembakan Kantor MUI Pusat Alami Gangguan Jiwa


"Ideologi Pancasila ini yang dibangun atas unity of diversity, kita bisa bersatu dari berbagai perbedaan. Karena negeri Indonesia ini dibangun dari berbagai perbedaan untuk membentuk suatu negara. Itulah yang disebut dengan nilai-nilai kebangsaan," kata dia.
 
Oleh karena itu, ujar Rycko, pembekalan materi wawasan kebangsaan, wawasan, keagamaan dan wawasan kewirausahaan juga ikut diberikan terhadap para napiter tersebut.

"Ini adalah usaha bangsa kita di bawah arahan Bapak Presiden Joko Widodo bahwa kita ingin meningkatkan kualitas hidup mereka semuanya. Bukan hanya sekadar dilakukan pemberian hukuman vonis, akan tetapi lebih daripada itu, kita juga ingin meningkatkan kesejahteraan mereka dan meningkatkan kualitas hidup mereka," ujarnya.

Lebih lanjut, Rycko berharap agar para napiter yang telah melepas baiatnya benar-benar dilepas dari hati, bukan karena mengharapkan remisi atau pembebasan bersyarat (PB).

"Oleh karena itu mari kita jaga kehidupan yang damai, kehidupan Indonesia damai, saling menyayangi antara satu dan lainnya. Manusia menyayangi manusia yang lainnya, manusia menghormati manusia yang lain, dan manusia yang melindungi serta menjaga manusia yang lain," kata Rycko. (Ant/I-2)

 

BERITA TERKAIT