POLDA Metro Jaya menyebutkan dari tiga saksi kecelakaan terdapat keterangan bahwa pengemudi Mercy, MM, 18, tidak melarikan diri saat menabrak pelajaran berinisal MS, 19. Namun pengemudi meminggirkan kendaraannya kemudian membawa korban ke Rumah Sakit Pasar Minggu.
"Ada saksi yang dilakukan pemeriksaan dalam proses penyelidikan. Saat itu tiga saksi mengatakan tidak (melarikan diri)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (7/4).
Tiga saksi tersebut, kata Truno, memberikan keterangan bahwa mereka berada saat kecelakaan dan saksi yang berada di rumah sakit. "(Saksi) di tempat kejadian. Saksi di tempat, termasuk yang di rumah sakit yang menerima bersama-sama. Rumah Sakit Pasar Minggu itu diantarkan oleh pengemudi," beber Truno.
Baca juga: Polisi Kantongi CCTV TKP Kecelakaan Anak Polisi Tewaskan Pelajar
Truno menambahkan saat ini masih menunggu perkembangan hasil penyidikan kasus kecelakaan tersebut, termasuk kondisi pengemudi saat peristiwa terjadi. "Sejauh ini menunggu hasil penyidikan. Tunggu saja yang jelas itu," tandasnya.
Diketahui sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan membenarkan pengemudi Mercedes-Benz berinisial MM, 18, merupakan anak dari seorang polisi. MM turut terlibat kecelakaan menewaskan MS, 19, di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu (12/3) dini hari. (Z-2)