ANGGOTA Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Eneng Maliyanasari angkat bicara persoalan pembatalan gelaran tahunan Bulan Film Nasional (BFN) 2023 oleh Komite Film Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) yang mestinya digelar 25 Maret - 2 April 2023, karena terganjal izin pemakaian ruang putar Kineforum Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta.
"Pemprov DKI harus mengkaji kembali Kewenangan Jakpro dalam mengelola TIM dalam pengelolaan TIM yang tidak melulu berorientasi ke bisnis. Aspek seni dan keberlangsungan program mesti diperhatikan, karena bagaimanapun TIM dibangun 100% oleh APBD DKI, begitupun program-program yang diselenggarakan oleh DKJ, jadi dalam pemanfaatannya harus mengutamakan kebutuhan publik/masyarakat," ungkapnya dalam keterangan tertulis.
Eneng yang akrab disapa Milli mengatakan Jakpro juga bagian dari Pemprov Jakarta, maka tidak ada alasan untuk tidak bisa kerjasama menyelenggakan acara untuk menjaga ekosistem seni tetap eksis di Jakarta, khususnya film.
Baca juga: PSI Dukung Aksi Mahfud MD Bongkar Transaksi Janggal Kemenkeu
"Jangan sampai masalah ini berlarut dan dikhawatirkan memengaruhi ekosistem seni secara luas jika tidak segera dibenahi," jelasnya.
Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta ini juga meminta Pemprov DKI harus memfasilitasi DKJ untuk tetap melakukan gelaran kegiatan-kegiatan setiap tahunanya. Juga membuka ruang diskusi antara Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) bersama JakPro agar tercipta kesepakatan bersama dalam pengelolaan TIM usai direvitalisasi.
Baca juga: PSI Puji Konsistensi Gibran soal Piala Dunia U-20
"TIM sejak dulu dibangun dengan orientasi mengembangkan kesenian dan kebudayaan di Jakarta, tidak ideal jika JakPro mengedepankan sisi bisnis dalam hal ini," tegasnya. (RO/Z-7)