PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengungkapkan, rencana renovasi rumah dinas Gubernur DKI tahun ini hanyalah perawatan biasa. Menurut dia, sebagai bangunan tua dan jarang digunakan, rumah dinas tetap memerlukan perawatan rutin.
"Itu kan perawatan biasa," ujarnya di Jakarta, Selasa (21/3).
Menurut Mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta itu, anggaran renovasi rumah dinas Gubernur DKI diadakan tiap tahun. Namun, untuk implementasinya, Heru menuturkan ada penundaan tahun lalu karena covid-19. Ia juga sudah mengecek rumah dinas tersebut untuk mengetahui kondisinya.
Baca juga: Biaya Rehabilitasi Rumah Dinas Gubernur DKI Masih Wajar
"Saya datang ke sana juga perlu di cat, perlu (renovasi)," paparnya.
Di sisi lain, Heru menegaskan dirinya tidak tinggal di rumah dinas tersebut. Namun, ia kerap menggunakan rumah dinas tersebut.
Baca juga: Heru Budi Minta Satpol PP dan Satlinmas Jaga Ketertiban Jakarta Selama Ramadan
"Rumah dinas itu tetap menjadi rumah dinas. Kadang-kadang saya rapat di sana. Kadang-kadang ketemu warga, kadang-kadang ketemu kepala dinas yaaa ngobrol di sana. Tetap dipakai masa gak dirawat?," jelasnya.
Sementara itu, rumah dinas Gubernur DKI yang ada di Jalan Taman Suropati Nomor 7, Menteng, Jakarta Pusat, itu adalah bangunan cagar budaya.
Untuk itu, keberadaan rumah dinas itu menjadi tanggung jawab Pemprov DKI Jakarta untuk secara periodik merawat dan memeliharanya, baik dalam keadaan dihuni maupun tidak.
Anggaran renovasi rumah dinas ini mencapai Rp2,42 miliar. (Z-10)