16 March 2023, 18:40 WIB

Bhabinkamtibmas Dapat Perbekalan untuk Sosialisasikan Program BPJamsostek


mediaindonesia.com | Megapolitan

Ist
 Ist
Anggota Bhabinkamtibmas di Kecamatan Kebayoran Baru dan Kebayoran Lama dapat perbekalan dari BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kebayoran Baru.

BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Jakarta Kebayoran Baru mengundang seluruh anggota Bhabinkamtibmas di wilayah Kecamatan Kebayoran Baru dan Kebayoran Lama dalam rangka tindak lanjut kerja sama BPJS Ketenagakerjaan dengan Polri.

Kehadiran anggota Bhabinkamtibmas sekaligus menindak lanjuti pertemuan antara BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta dengan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan beberapa waktu yang lalu.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Camat Kebayoran Baru Tomy Fudihartono, Camat Kebayoran Lama Iwan K. Santoso yang diwakili oleh Kasipem Ichwan Hasibuan, Kanit Binmas Kebayoran Baru AKP Heru, Kanit Binmas Kebayoran Lama Iptu Gita Anggo dan beberapa pejabat Lurah dari wilayah Kecamatan Kebayoran Baru dan Kebayoran Lama.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan dan Polres Jaksel Dorong Kepatuhan Program Jamsostek

Dalam keterangan, Kamis (16/3), Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Jakarta Kebayoran Baru Husaini menyambut baik dukungan yang telah diberikan oleh Polri dalam hal ini Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan.

Menurut Husaini, pertemuan dengan seluruh Bhabinkamtibmas Kecamatan Kebayoran Baru dan Kebayoran Lama tersebut untuk memberikan pembekalan dan pengetahuan kepada anggota Bhabinkamtibmas mengenai manfaat program BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu, pertemuan sekaligus membahas hal-hal teknis di lapangan terkait coverage kepada peserta (pekerja informal).

"Kami berharap kerja sama dan kolaborasi dengan Bhabinktibmas ini mampu meningkatkan jumlah perlindungan kepada para pekerja informal di DKI Jakarta, khususnya di wilayah Kebayoran Baru dan Kebayoran Lama, "ungkap Husaini.

Dapat Dukungaan dari Kapolres Metro Jaksel

Di hadapan seluruh Bhabinkamtibmas yang hadir Husaini mengungkapkan bila kerja sama dan kolaborasi bersama Bhabinkamtibmas telah mendapatkan dukungan 100% dari Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi.

"Mudah-mudahan dengan dukungan penuh dari Polda, Polres dan seluruh Pejabat Pemerintah Daerah/Kota perlindungan secara menyeluruh kepada seluruh pekerja Indonesia khususnya di wilayah Jakarta ini bisa segera terlaksana,"ucapnya.

Husaini juga menjelaskan berbagai keuntungan atau manfaat yang didapatkan apabila pekerja informal atau pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: Butet: Pekerja Seni Butuh Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

"Apabila ada peserta BPU yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja, selain mendapatkan santunan kematian (48 kali upah) juga akan mendapatkan santunan bea siswa bagi 2 orang anak dari pendidikan TK hingga perguruan tinggi dengan total biaya Rp 174juta," jelasnya.

"Namun jika meninggal biasa bukan akibat kecelakaan kerja tetap bisa mendapatkan santunan bea siswa tersebut asalkan memenuhi masa kepesertaan selama minimal 3 tahun," terangnya.

"Jika blm memenuhi persyaratan tersebut tetap secara otomatis akan mendapatkan santunan kematian sebesar Rp 42juta,"jelas Husaini.

Husaini juga mengajak dan menghimbau kepada para pekerja yang ada di DKI Jakarta untuk segera mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan.

Menurut Husaini, cara untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan cukup mudah, bagi pekerja informal atau BPU dapat melakukan pendaftaran melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) secara mandiri.

Baca juga: Kolaborasi Kejati DKI dan BPJamsotek Pulihkan Keuangan Negara Rp 95,2 Miliar di 2022

Sementara itu Camat Kebayoran Baru Tomy Fudihartono juga memberikan arahannya, yakni ketika melakukan praktek di lapangan nanti Bhabinkamtibmas bisa menggandeng agen Perisai (Penggerak Jaminan Sosial Nasional) yang terdaftar di kantor BPJS Ketenagakerjaan Kebayoran Baru.

Selain itu, bisa juga dikelola sendiri dengan menunjuk seseorang untuk dijadikan sebagai agen Perisai sebab anggota Polri atau ASN tidak diperbolehkan menjadi agen Perisai.

Dalam praktiknya nanti Camat Kebayoran Baru tersebut mempersilahkan Bhabinkamtibmas untuk berkoordinasi, yang pertama karena kita punya tanggung jawab moral terhadap warga kita agar mereka ikut asuransi  atau memiliki program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Tomy Fudihartono memberikan ilustrasi, bilamana ada Satpam yang sedang berjaga malam terus terjadi kecelakaan kerja entah itu pembunuhan, penganiayaan, atau sakit mendadak.

Menurut Tomy, paling kita semua hanya bisa mengucapkan kata kasihan kepadanya. Akan tetapi akan lain ceritanya jika Satpam tersebut memiliki program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan karena segala biaya kecelakaan akibat kerja yang dialami Satpam tesebut seluruhnya akan di-cover oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Hal senada juga dikatakan oleh Camat Kebayoran Lama, dalam hal ini diwakili oleh Kasipem Ichwan Hasibuan menurutnya pihaknya sangat mendukung penuh kerja sama dan kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan Kebayoran Baru bersama seluruh anggota Bhabinkamtibmas di wilayah Kecamatan Kebayoran Lama.

Bhabinkamtibmas Beri Dukungan

"Mudah-mudahan tugas mulia yang diberikan oleh pemerintah ini, menjadi ladang ibadah bagi bagi kita semua dan seluruh petugas Bhabinkamtibmas,"ujar Ichwan.

Pada kesempatan tersebut Kanit Binmas Kebayoran Baru AKP Heru dan Kanit Binmas Kebayoran Lama Iptu Gita Anggo juga turut menyampaikan dukunganya secara penuh terhadap pelaksanaan kerj asama dan kolaborasi yang tercipta antara BPJAMSOSTEK dengan jajaran Kepolisian.

Keduanya siap membantu baik dalam hal penegakkan hukum maupun dalam mensosialisikan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di masyarakat. (RO/S-4)

BERITA TERKAIT