SEBANYAK 36 unit bus bekas Transjakarta mangkrak di Terminal Pulogadung, Jakarta Timur sejak 2017. Bus tersebut merupakan hasil pengadaan 2011 dan beroperasi sejak 2013 yang beroperasi di Koridor 2 (Harmoni-Pulogadung) dan Koridor 3 (Kalideres-Harmoni). Dari 36 unit bus tersebut, hanya tersisa 21 unit karena ulah komplotan pencuri.
Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta, Yusuf, menyayangkan terjadinya pencurian spare part bus bekas Transjakarta. Hal ini diduga akibat kelalaian Dishub DKI yang tidak melakukan pengamanan maksimal serta lamban dalam memproses penghapusan aset sehingga bus mangkrak terlalu lama
Ia khawatir, tidak utuhnya kondisi bus bakal menurunkan harga bus-bus tersebut.
Baca juga: 417 Bus Bekas Transjakarta Dilelang, Tunggu Restu DPRD DKI
"Jangan sampaI nanti aset yang sudah susut harga jadi Rp100 juta, susut lagi jadi cuma Rp10 juta. Tolong segera kasih ke Badan Pengelola Aset Daerah buat dilelang ya. Supaya jangan sampai menyusut terus," tegasnya dalam rapat penghapusan aset bus bersama Komisi C DPRD DKI Jakarta, Rabu (8/3).
Sementara itu, Pemprov DKI mengajukan permohonan persetujuan penghapusan aset berupa 417 unit bus bekas Transjakarta yang juga termasuk 36 unit bus yang terparkir di Terminal Pulogadung. Setelah di-appraisal, bus-bus tersebut bernilai Rp21,3 miliar dan akan dilelang oleh Dirjen Kekayaan Negara. Bus tersebut sudah diajukan untuk dihapus asetnya sejak 2018. Namun, karena proses yang panjang, Pemprov DKI melalui Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan baru mengajukan permohonan persetujuan penghapusan aset pada April 2022 dan diterima pada Juli 2022. (Z-7)