SEBANYAK 10 orang mata elang dibekuk jajaran kepolisian Polda Banten saat sedang memberhentikan truk yang diduga telat bayar angsuran di wilayah Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Kamis (23/2).
Kapolsek Panongan, Iptu Hotma Manurung yang melakukan pendampingan saat melakukan penangkapan itu mengatakan, ada 10 orang yang diamankan.
"Iya benar, ada 10 orang matel yang diamankan oleh Polda Banten," kata dia.
Ke 10 orang itu lanjutnya, diamankan saat sedang menggiring truk salah seorang warga yang diduga telat bayar empat bulan.
Baca juga: Kapolda: Sebarkan Nomor Darurat untuk Cegah Premanisme Debt Collector
"Iya mereka diamankan pas sedang giring truk di jalan, berdasarkan informasi dari matel itu, mereka melakukan penggiringan lantaran truk tersebut telat bayar selama empat bulan," papar Kapolsek..
Namun demikian, kapolsek enggan mengatakan secara rinci. Dan berjanji akan koordinasi terlebih dahulu dengan Polda Banten, terkait kasus tersebut.
" kami akan koordinasi terlebih dahulu atas kasus itu," tanda kapolsek dengan singkat. (OL-4)